PADANG, RELASI PUBLIK – Wakil Gubernur Sumbar yang juga Ketua Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat Tahun 2024, di Kota Padang, Senin (4/3/2024).
Audy Joinaldy dalam sambutannya menuturkan, berkembangnya berbagai masalah dan tantangan baru dalam organisasi, akan selalu diikuti dengan adanya keharusan untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap kebijakan organisasi.
“Terkadang kita memang perlu melakukan revisi dan penyesuaian-penyesuaian terhadap program kerja, penyesuain garis kebijakan organisasi, serta dimungkinkan pula melakukan berbagai terobosan-terobosan baru dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. semua hal ini merupakan konsekuensi logis,” ujar dia.
Pelaksanaan Rakerda ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka yang kita ikuti pada awal Desember 2023 lalu di Provinsi Aceh. Pada Rakerda Gerakan Pramuka Sumbar kali ini akan dihasilkan rumusan-rumusan kebijaksanaan yang berorientasi kepada internal dan eksternal organisasi.
Disamping itu, forum ini juga merupakan ajang evaluasi atas program yang sudah dilaksanakan, agar kita dapat mengetahui hasil apa yang dicapai, hambatan apa yang ditemui, serta langkah apa yang harus ditempuh untuk kelanjutan organisasi kedepan. Dari evaluasi itu pula, kita dapat merumuskan penyempurnaan program kerja dan kebijaksanaan organisasi.
Audy juga menyampaikan beberapa hal kiranya dapat diperankan oleh Gerakan Pramuka Sumbar. Pertama, mencermati keberlangsungan proses sosialisasi dalam keseharian masyarakat saat ini, bahwa sangat terbatas pemahaman sebagian orang terhadap nilai-nilai luhur dan kepribadian masyarakat itu sendiri, sehingga persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan bermunculan silih berganti.
“Fenomena ini adalah merupakan tantangan bagi kita semua untuk menemukan jawaban yang tepat dalam Sambutan Ka Kwarda, pada Rakerda Gerakan Pramuka Sumbar,” ujar Audy. Namun begitu dirinya yakin, bahwa Gerakan Pramuka akan dapat berperan dalam pemecahan persoalan ini.
Persoalan kedua, adalah pengelolaan suatu organisasi tidak terlepas dari persoalan pendanaan yang menyertainya. Sebagai organisasi yang besar sudah seyogyanya Gerakan Pramuka melepaskan sedikit demi sedikit ketergantungan pendanaan dari pemerintah.
“Hal ini perlu ditegaskan sehubungan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, salah satu upaya yang perlu kita lakukan adalah Gerakan Pramuka dimungkinkan untuk membangun unit-unit usaha bersama, dengan memanfaatkan potensi yang ada sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada. Sehingga dengan demikian
akan menambah sumber pendapatan Gerakan Pramuka kedepan,” tutup Audy.