Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Larang Polisi PAM Pemilu di Luar TPS, Akhirnya Pengawas TPS Minta Maaf

68
×

Larang Polisi PAM Pemilu di Luar TPS, Akhirnya Pengawas TPS Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, RELASI PUBLIK – Anggota Polsekta Bukittinggi, Aipda Dodi Ariadi yang bertugas melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak diperbolehkan berada di areal luar TPS oleh ES Pengawas TPS 13,16,17 dan 18 di SDI Al Ishlah Bantodarano Kelurahan Campago Guguak Bulek Kota Bukittinggi.

Selain Aipda Dodi,hal yang sama juga terjadi pada petugas kepolisian dari BKO Polda Sumbar yang melewati areal TPS 16, dengan kendaraannya untuk menuju ke TPS lain, sempat dipertanyakan juga oleh ES, keberadaan nya melintas di areal TPS itu Rabu, (14/02/2024).

Pantauan Mimbarsumbar.id,
Sekitar pukul 13:00 WIB, Peristiwa itu berawal ketika Aipda Dodi yang sedang melakukan Pengamanan di TPS 13,16,17 dan 18, SDI Al Ishlah Bantodarano
Tiba-tiba ES Pengawas TPS menyapa sambil berjalan mendekati Dodi, sambil mempertanyakan keberadaan Dodi yang sedang berada diluar areal TPS “Bapak tidak Boleh berada disini” Kata Pengawas TPS, Kemudian Dodi mempertanyakan aturan yang melarang polisi melakukan pengamanan disekitar luar TPS “Baik akan saya cari aturannya dulu” kata pengawas TPS ke Dodi sambil meninggalkan lokasi menuju masuk ke dalam ke ruangan TPS 16.

Sekitar 30 menit ditunggu Pengawas TPS itu tidak kunjung mendatangi dan menunjukkan aturan itu pada Dodi, dengan inisiatif Dodi, minta izin pada petugus KPPS untuk dipanggilkan yang berinisial ES yang berada di dalam ruangan TPS 16.

Diluar TPS 16, terjadi perdebatan antara ES pengawas TPS dan Aipda Dodi Ariadi PAM Pemilu, Pengawas TPS masih bersikukuh “Dalam pelatihan polisi tidak boleh berada di dalam atau di luar TPS” kata pengawas TPS itu, orang-orang yang mendengarkan pernyataan pengawas TPS itu mulai terheran-heran, apa waktu pelatihan tidak memahami apa yang disampaikan pembicara tentang aturan-aturan petugas Pengawas TPS, Pemuka masyarakat Bantodarano menyayangkan dan menyelutup, “itu ibuk salah, kalau didalam TPS itu baru tidak boleh, kalau diluar TPS, itu boleh, Ibuk salah, minta maaflah pada bapak polisi ini” ujar Pemuka masyarakat Bantodarano itu.

Ditempat yang sama Aipda Dodi Ariadi Mengatakan
“Bapak tidak boleh di sini,” kata Dodi menirukan ucapan pengawas TPS tersebut.  Kemudian, Dodi mempertanyakan aturan yang melarang polisi melakukan pengamanan di sekitar TPS.

“Setelah saya tanyakan aturannya, pengawas tersebut masuk ke dalam kelas untuk melihat aturannya. Namun, dia tidak kembali lagi,” ujarnya.

Dodi pun merasa heran, kenapa seorang pengawas TPS mempertanyakan keberadaan polisi di lokasi. Padahal tugas polisi adalah melakukan pengamanan.

“Saya hanya melihat dari luar area TPS 16 bersama dengan rekan rekan wartawan dan Lembaga Pemantau Pemilu dan bukan masuk ke dalam TPS. Keberadaan saya di sini pengamanan di TPS 13,16,17  dan 18 SD Al Islah,” ungkap Dodi.

Didatangi Mimbarsumbar.id, ES Pengawas TPS Bantodarano tidak bersedia untuk memberikan keterangan peristiwa barusan terjadi.

Ditemui dikantornya, Ketua Bawaslu Bukittinggi,  Ruzi Haryadi mengakui bahwa pengawas TPS tersebut menanyakan keberadaan polisi di TPS 16. Menurut Ruzi, bisa jadi pengawas TPS itu tidak mengetahui dan memahami aturan tersebut.

“Saya telah berkomunikasi dengan bapak Dodi untuk meminta penjelasan masalah tersebut. Bapak Dodi keberatan karena dipertanyakan di kalayak ramai. Saya telah minta maaf sama pak Dodi,” kata Ruzi Haryadi. (Jamil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *