PADANG, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, dan rombongan melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK RI, Satyawan Pudyatmoko, pada Rabu (17/01/2024).
Pertemuan ini bertujuan membahas optimalisasi fungsi Hutan Lindung (HL) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta serta HL lainnya di Sumbar, dengan fokus pada potensi pariwisata, infrastruktur, dan perekonomian kawasan tersebut.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengirim surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait optimalisasi hutan lindung di Sumbar, termasuk Tahura Bung Hatta. Ia menyoroti urgensi perubahan status Tahura Bung Hatta menjadi Taman Hutan Raya untuk mendukung pengembangan kawasan tersebut.
“Tahura Bung Hatta harus benar-benar memiliki status Taman Hutan Raya. Dengan status saat ini sebagai Hutan Lindung, pengembangan kawasan terkendala. Setelah menjadi Tahura, kita dapat mengembangkan fasilitas publik dan mendukung rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga mencatat bahwa pemanfaatan kawasan Tahura Bung Hatta saat ini tidak terkendali, dengan adanya warung, rumah, dan tempat usaha pencucian mobil. Rencananya, pengembangan kawasan ini akan diajukan hingga ke Kabupaten Solok.
Dirjen KSDAE KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa saat ini Tahura Bung Hatta berstatus sebagai Hutan Lindung sejak tahun 1986. Namun, untuk penamaan objek kawasan, sengaja digunakan nama Tahura. Menanggapi permintaan Gubernur, ia menyatakan akan segera menindaklanjuti dan memproses penetapan status Tahura Bung Hatta sebagai Taman Hutan Raya. (adpsb)