Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

DPD Partai Perindo Kota Padang Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

272
×

DPD Partai Perindo Kota Padang Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Timselda ketika jumpa pers

PADANG, RELASIPUBLIK – Mulai hari Senin ini (22/1) hingga menjelang awal Juli 2018 ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Padang membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk warga Kota Padang yang ingin maju mencalon untuk pemilihan legislatif (pileg) 2019 untuk Kota Padang.

Langkah yang dilakukan Perindo Padang ini bisa dikatakan yang pertama dibanding partai politik lainnya di kota itu.

“Kami dari DPD Partai Perindo Kota Padang mulai buka pendaftaran bacaleg. Kesempatan itu kami buka hari ini sampai KPU mengumumkan batas penerimaan caleg pada Juni 2018 nanti,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Padang, Apriyatna didampingi tim seleksi bacaleg DPD Perindo Padang kepada Padang Ekspres, di Rumah Perindo, Jalan Batang Agam, Kota Padang, Senin (22/1).

Meski waktu untuk pendaftaran bacaleg itu dibuka hampir enam bulan lamanya, namun partai ini punya target dimana bacaleg yang akan direkrutnya nanti merupakan calon-calon pilihan dari Partai tersebut.

Dia menjelaskan untuk pendaftaran bacaleg itu, ada dua cara yang dipakai Perindo, yaknk bisa secara online dan bisa langsung mendaftar ke Rumah Perindo di Jalan Batang Agam dekat komplek Stadion Agus Salim Padang. Namun, kata dia lagi, bacaleg yang mendaftar secara online diharuskan juga datang ke Rumah Perindo untuk mengisi formulir pendaftaran yang sebelumnya tidak ada di online.

“Diantara contoh berkas fisik pendaftaran yang harus diisi bacaleg itu kendati sudah mendaftar secara online misalnya seperti keterangan warga negara Indoesia, izajah terakhir untuk di tingkat kabupaten kota itu paling rendah izajah SMA, untuk provinsi dan pusat itu izajahnya sarjana, dan hal itu berlaku juga bagi bacaleg yang mendaftar langsung ke kantor DPD Perindo Kota Padang,” ungkap Apriyatna.

Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) bacaleg DPD Perindo Padang, Zaimul menerangkan siapa saja boleh mendaftar sebagai bacaleg Perindo Padang. Tapi pada akhirnya atau disaat pendaftaran ke KPU nanti, bacaleg yang berasal dari luar partai, nantinya mau tak mau harus menjadi kader Perindo.

“Sebab yang bacaleg yang akan didaftarkan ke KPU harus dari Partai. Berarti mereka harus siap jadi kader partai Perindo,” tegas Zaimul.

Kemudian, apabila dari warga yang ingin daftar bacaleg Perindo berasal dari partai lain, Zaimul menegaskan ada persyaratan khusus yang harus mereka lakukan. “Syarat khusus bagi bacaleg yang” lompat pagar” diantaranya mereka harus melampirkan surat pengunduran diri mereka dari parpol sebelumnya. Kemudian bersedia menandatangani surat pernyataan siap jadi kader partai Perindo Padang,” tukas Zaimul. ( Nov )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *