PADANG, RELASI PUBLIK – Sebanyak 342 orang warga RT 01, 02, 05 RW 02, Kelurahan Limau Manis Selatan menerima sertifikat melalui Program Redistribusi Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang.
Sertifikat redistribusi tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Kepala BPN Kota Padang Alim Bastian, di Jalan Ulu Gadut depan PDAM RT, Kecamatan Pauh, Rabu (27/12/2023).
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Padang, kami sangat bersyukur dan berterima kasih sekali atas penyerahan sertifikat tanah ini oleh BPN Kota Padang. Ini tentunya menjadi kebahagian bagi warga kami dimana hal ini telah mereka tunggu selama puluhan tahun,” ucap Hendri Septa mengawali sambutannya.
Hendri Septa menambahkan, sebanyak 342 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan ini berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diusulkan oleh masyarakat penggarap sejak tahun 1997.
“Dengan diterimanya sertifikat ini maka legalitas kepemilikan tanah sudah jelas. Untuk itu Kami berharap kepada para penerima sertifikat agar dapat menggunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” pungkas Wako.
Sementara itu, salah seorang penerima sertifikat tanah Abu Nasir menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padang dan Kantor BPN Kota Padang atas penyerahan sertifikat redistribusi tanah kepada warga Kelurahan Limau Selatan, Kecamatan Pauh.
“Sertifikat ini sudah kami tunggu puluhan tahun dan sudah beberapa kali kami upayakan. Dan Alhamdulilah baru hari ini dapat terwujud. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Hendri Septa dan Kepala Kantor BPN Kota Padang,” ucapnya.
Turut hadir mendampingi Walikota Padang dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Kepala Dinas Pertanahan Desmon Danus dan Camat Pauh Ronny.