PADANG, RELASI PUBLIK – DPRD Provinsi Sumbar menerima Kunjungan kerja Bamus DPRD Provinsi Banten bertempat di ruang khusus 1 kantor DPRD Sunbar, Jum’at (15/12/2023).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir dan Kasubag Protokol dan Kehumasan Darul Idris.
Dalam sambutannya, ketua Bamus DPRD Banten Dede Rohana Putra menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilakukannya kunjungan ini yaitu untuk sharing informasi terkait kegiatan Badan Musyawarah yang dilakukan oleh DPRD.
“Kunjungan kami ke DPRD Sumbar ini sekedar untuk saling berbagi informasi terkait kegiatan Bamus di DPRD Banten ,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa apa yang didapat dari kunjungan ini akan dijadikan sebagai bahan rujukan untuk Bamus DPRD Banten.
“Barang kali ada hal-hal yang di DPRD Banten tidak di Bamuskan, kami cari tahu dari DPRD Sumbar untuk bahan rujukan,” tutur Dede.
Hal-hal yang dibahas dalam kunjungan kerja ini diantaranya mengenai Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan serta Rencana Pelepasan Asset. Yang mana semua kegiatan yang ditetapkan melalui Bamus ini menjadi landasan kerja DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Sekwan Raflis memberikan apresiasi untuk Bamus DPRD Banten terkait kunjungannya ke DPRD Sumbar.
Adapun hal-hal yang menjadi pokok-pokok pertanyaan Bamus DPRD Banten akan dijadikan catatan.
“Kami berikan apresiasi untuk rombongan DPRD Banten yang hari ini melakukan kunjungan kerja di DPRD Sumbar, kami juga akan serahkan secara tertulis terkait pokok-pokok yang ditanyakan oleh DPRD Banten,” jelas Raflis. (Rilis)