Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Sekda Sumbar Hansastri Mendorong KPID untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu Melalui Penyiaran

433
×

Sekda Sumbar Hansastri Mendorong KPID untuk Tingkatkan Kualitas Pemilu Melalui Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Sumbar, Hansastri, menjadi pembicara utama pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di Axana Hotel Padang, Selasa (5/12/2023). (Foto dok adpsb)

PADANG, RELASI PUBLIK—Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Hansastri, menjadi pembicara utama pada acara Sosialisasi dan Deklarasi Penyiaran yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar di Axana Hotel Padang pada Selasa (5/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, Hansastri mengharapkan agar KPID terus mengintensifkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, terutama mengingat tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai.

“Peran KPID Sumbar sangat krusial sebagai lembaga negara yang mengawasi seluruh lembaga penyiaran di Sumbar. Kita berharap agar semua lembaga penyiaran mematuhi aturan hukum yang berlaku,” ucap Hansastri dalam sosialisasi dengan tema ‘Wujudkan Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas’.

Dalam konteks Pemilu serentak 2024 yang sedang berlangsung, Hansastri menegaskan bahwa topik ini akan terus menjadi perbincangan hangat, terutama bagi pemerhati penyiaran, Pemilu, dan institusi negara yang terlibat dalam bidang penyiaran, termasuk KPID Sumbar.

“Pemilu dan penyiaran memiliki tujuan yang sama, yakni kepentingan publik. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang utuh dan proporsional mengenai Pemilu melalui penyiaran. Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan penyiaran yang berintegritas, diperlukan penyiaran yang objektif, tidak berpihak, informatif, dan edukatif,” tegas Hansastri.

Hansastri berharap agar lembaga penyiaran aktif dalam memberantas berita hoaks, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang akurat. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, penyelenggara, KPID, lembaga penyiaran, dan masyarakat secara umum.

Dalam acara tersebut, hadir pula Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumbar, Siti Aisyah; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPI Sumbar, Hamdan; Pakar Kepemiluan Universitas Andalas, Khairul Fahmi; Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumbar, serta peserta Sosialisasi dan Deklarasi KPID Sumbar.

Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menyatakan bahwa lembaga penyiaran memegang peran efektif dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, lembaga penyiaran dapat menyosialisasikan dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu.

“Kehadiran KPID bertujuan untuk mengawasi segala aktivitas penyiaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi dan radio, serta memastikan ketaatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang disiapkan KPI dapat terlaksana dengan baik,” kata Robert.

Robert menegaskan bahwa KPID akan terus mendorong lembaga penyiaran untuk menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi, dengan tujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Ia juga berharap agar lembaga penyiaran tetap netral dan independen, sesuai dengan amanat Pasal 11 dalam P3SPS, yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran atau program siaran wajib memberikan perlindungan dan kepentingan pada kalayak publik. (adpsb/cen)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *