BUKITTINGGI, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyoroti pentingnya peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam upaya pemajuan kebudayaan Minangkabau yang berbasis pada filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Gubernur menggarisbawahi bahwa upaya ini adalah suatu keharusan dalam menghadapi tantangan peradaban dunia yang semakin modern.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur saat hadir dalam acara Deklarasi organisasi Amanah Rang Minang (ARMI) di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi, pada hari Minggu (5/11/2023). Beliau menjelaskan bahwa pemajuan kebudayaan adalah sebuah aktivitas yang diberi dukungan oleh negara.
“ABS-SBK harus kita pahami sebagai falsafah masyarakat Minangkabau yang mendasarkan seluruh aspek kehidupan individu dan kelompok pada syari’at Islam, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW. Beberapa pandangan juga menganggap bahwa ABS-SBK sebenarnya adalah hasil kristalisasi ajaran hukum alam dalam bentuk sunnah nabi,” kata Gubernur.
Mahyeldi menekankan bahwa negara telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang mengakui karakteristik khusus Sumbar dalam hal adat dan budaya, yang berdasarkan pada filosofi ABS-SBK.
“Dalam upaya pemajuan kebudayaan, kita harus mengambil langkah-langkah strategis, seperti perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan praktik-praktik kebudayaan. Kami sangat berharap ARMI akan berperan aktif dalam memajukan kebudayaan Minangkabau di tengah peradaban dunia yang semakin modern saat ini,” tambah Gubernur.
Selama acara deklarasi, terdapat tiga poin utama yang ditandatangani oleh Gubernur Mahyeldi bersama ARMI. Pertama, adalah pengukuhan kembali ABS-SBK melalui program Baliak Banagari, Baliak Basurau, dan promosi agar Bahasa Adat Minang (BAM) kembali diajarkan di sekolah dan madrasah.
Poin kedua adalah pengaplikasian Adat Salingka Nagari yang bertujuan untuk melindungi masyarakat Minangkabau dari perilaku buruk seperti judi, minuman keras, pergaulan bebas, zina, LGBT, narkoba, dan perilaku menyimpang lainnya. Poin ketiga, ARMI menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Alim Ulama, Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Bundo Kanduan, Wali Nagari, dan Parik Paga Nagari untuk menciptakan keamanan dan keteraturan dalam kehidupan masyarakat. (adpsb/nov)