SIDOARJO, RELASI PUBLIK—Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo telah mengambil langkah cepat untuk menginvestigasi kasus ‘plesiran’ misterius yang dilakukan Paguyuban Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Kecamatan Sidoarjo ke Kabupaten Nganjuk pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu, namun masyarakat sepertinya tak sabaran untuk menunggu.
Padahal seperti diketahui, KPU Sidoarjo sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidoarjo Budi Setiawan dan Ketua PPS Sekardangan Aryo serta peringatan kerasa kepada Hamzah selaku Ketua Paguyuban PPS Kecamatan Sidoarjo.
Pengamat politik Sidoarjo Nanang Haromain, berharap agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo segera melakukan langkah investigasi dan klarifikasi terhadap kepala dinas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Karena sampai saat ini belum terlihat gerak langkah taktis Bawaslu (Sidoarjo, red) dalam menyikapi persoalan itu. Apalagi kegiatan tersebut juga disinyalir melibatkan beberapa kepala desa,” kata Nanang Haromain, Kamis 7 September 2023.
Menurut mantan komisioner KPU Sidoarjo itu bahwa pasca hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan KPU, Bawaslu, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada 23 Agustus 2023 lalu, sampai saat ini belum ada aksi nyata dari Bawaslu Sidoarjo.
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Damroni Chudlori beserta anggota mencerca sejumlah pertanyaaan kepada sejumlah pihak dalam kasus plesiran PPS Sidoarjo ke kota angin dan bawang merah itu.
“Bawaslu harus segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kemandirian dan professionalitas penyelenggara Pemilu di Sidoarjo,” tegasnya.
Masih menurut Nanang bahwa lambatnya proses identifikasi akan menimbulkan tanggapan negatif ditengah-tengah masyarakat. Karena banyak dari kalangan masyarakat yang mengira bahwa mencuatnya kasus ini melibatkan orang-orang dilingkaran kekuasaan, sehingga tidak ada yang berani memberi sangsi itu.
“Bagi kami, semua pihak yang terlibat harus diberi punishment. Agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Sidoarjo kembali membaik,” pungkasnya. (Redho/Anto)