Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BISNISNASIONAL

Tingkatkan Pembiayaan Syariah AMITRA dan Bank Muamalat Lakukan Kerja Sama

91
×

Tingkatkan Pembiayaan Syariah AMITRA dan Bank Muamalat Lakukan Kerja Sama

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara simbolis oleh AMITRA yang diwakili oleh Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji (kiri), dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan (kanan). (Foto dok Federal International Finance)

JAKARTA, RELASI PUBLIK–PT  Sharia Multifinance Astra (AMITRA) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial bersama dengan PT Bank Muamalat Tbk menjalin kerja sama “Pemberian Referensi Fasilitas Pembiayaan Syariah”.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) syariah di Indonesia.Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan.

Dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang merupakan penganut muslim, melalui kerja sama ini dapat menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat dalam kepemilikan rumah secara syariah. Masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB yang menyediakan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA untuk memperoleh fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) Muamalat iB yang disediakan oleh Bank Muamalat.

Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah khususnya dalam pembiayaan KPR syariah di Indonesia. Nasabah Bank Muamalat dapat mengakses produk yang ditawarkan melalui jaringan AMITRA.

“Bank Muamalat merupakan salah satu bank dengan prinsip syariah terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian. Kami sangat bersyukur kerja sama ini juga disambut baik oleh Bank Muamalat yang ditandai dengan penandatanganan PKS langsung oleh Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan,” tutur Inung.

Lebih lanjut, Inung menjelaskan dengan kerja sama ini masyarakat yang memiliki kendala untuk mengakses kantor Bank Muamalat di daerahnya juga bisa membeli rumah impiannya menggunakan pembiayaan syariah di kantor jaringan AMITRA, di mana masyarakat dapat datang ke kantor Cabang FIFGROUP.

Melalui kerja sama ini juga, Bank Muamalat dapat mereferensikan calon nasabah yang membutuhkan solusi finansial pembiayaan syariah pada produk-produk yang disediakan oleh AMITRA kepada masyarakat, seperti pembiayaan atau kredit syariah Haji Reguler maupun Khusus serta Perjalanan Umrah, sehingga nasabah Bank Muamalat berkesempatan mendapatkan penawaran program khusus yang hanya didapatkan melalui AMITRA.

Kerja sama ini juga sekaligus diharapkan dapat mendorong inklusivitas keuangan syariah di Indonesia. Sebelumnya, seperti yang diketahui, literasi dan inklusi keuangan saat ini menjadi perhatian utama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggapai masyarakat Indonesia yang lebih memahami penggunaan layanan jasa keuangan. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *