Relasipublik.com PAINAN – Kepala Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pessel, hingga saat ini mengaku masih kesulitan untuk menertibkan sejumlah Travel liar yang marak diwilayah tersebut.
“Berbagai cara dan sosialisasi telah kami lakukan untuk melakukan penertiban terhadap travel liar ini. Namun, masih belum maksimal. Sebab, keberadaan mobil pelat hitam ini juga didukung oleh masyarakat sebagai penumpang,” sebut Kasat Lantas Iptu Ghanda Novidiningrat, SIK di Painan. Minggu (19/11).
Dikatakannya, sulitnya menertibkan travel liar, selain didukung oleh masyarakat sebagai penumpang, disisi lain supir pelat hitam tersebut sering berdalih bahwa mobil yang dikendarainya adalah milik pribadi bukan travel.
“Sewaktu kita lakukan penyetopan pada saat operasi zebra kemarin, petugas menanyakan pada supir pelat hitam yang diduga travel liar tersebut, namun dengan simple mereka menjawab, bahwa mobil tersebut adalah milik pribadinya bukan travel. Begitupun dengan jawaban penumpang, mereka mengaku tidak membayar karena itu adalah mobil keluarganya,” ungkapnya.
Menurutnya, maraknya keberadaan sejumlah travel liar di Pessel, diduga karena minimnya pengetahuan masyarakat dengan aturan dan lebih cenderung berpegian dengan mobil pelat hitam (pribadi), ketimbang mobil pelat kuning.
“Kalau travel pelat kuning (legal), ada di daerah kita. Namun, jumlahnya tak seberapa. Sebab, penumpang lebih suka naik mobil pelat hitam untuk berpergian,” sebut Ghanda lagi.
Lebih lanjut kata dia, penggunaan mobil pelat hitam sebagai mobil angkutan penumpang, jelas membahayakan bagi keselamatan para penumpang. Hal itu ketika terjadinya insiden dilapangan (kecelakaan), ditambah pula tidak adanya pemasukan PAD untuk daerah.
“Jika keberadaan travel liar ini bisa ditekan, maka kedepaannya bisa memberikan nilai tambah untuk daerah, khususnya dalam meningkatkan PAD,” tambahnya.
Terkait hal itu, pihaknya sangat mengharapkan adanya dukungan penuh dari masyarakat agar lebih memilih menaiki mobil pelat kuning ketimbang mobil pelat hitam (pribadi).
“Kalau hal ini bisa di sosialisasikan secara maksimal dilapangan, maka saya yakin keberadaannya mampu ditekan. Begitupun kita harapkan kepada pemerintahan daerah melalui instansi terkait agar mengintruksikan kepada pemilik mobil pribadi supaya mengganti pelat kendaraannya secara legal,” harapnya.
Sebelumnya, Era Oktaviandy, selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, mengatakan, pada saat pihaknya melakukan Operasi Gabungan, dengan giat Riksa Ranmor dengan pola sidang ditempat, tepatnya di Terminal Sago, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mengakui, bahwa pelanggaran yang banyak ditemui adalah mobil angkutan pribadi yang dijadikan angkutan umum (travel).
“Sehari saja pihak kita melakukan operasi di Pessel, ratusan unit mobil pribadi pelat hitam (travel) berhasil kami temukan dilapangan. Nantinya hasil temuan ini, akan kita kordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti,” sebutnya saat itu. (h/Rp)