PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan terhadap persoalan pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi. Penetapan pansus itu dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (22/5/2023) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi katakan, dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Grahamas Citrawisata selaku pengelola Hotel Novotel Bukittinggi terdapat cukup banyak permasalahan.
“Banyak permasalahan yang kita temukan seperti adanya perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerjasama, PT Grahamas Citrawisata gadaikan aset ke Bank, Laporan keuangan tidak sesuai dengan sebebarnya, dan banyak masalah lainnya. Untuk itu kami di DPRD memutuskan membentuk Pansus untuk menuntaskan masalah tersebut,” tutur Supardi.
Disamping itu, lanjut Supardi, pembentukan pansus ini juga bertujuan agar pemanfaatan aset Pemprov Sumbar yang akan dikerjasamakan dengan pihak manapun, kedepan akan lebih berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
“Untuk itu, kita minta pada anggota Pansus untuk segera memilih pimpinan Pansus dan dari hasil pemilihan tersebut akan ditetapkan nanti dengan Keputusan pimpinan DPRD dan akan diumumkan dalam rapat paripurna yang akan datang,” jelas Supardi.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung katakan, permasalahan kerjasama antara Hotel Novotel Bukittinggi dengan Pemprov Sumbar berdampak buruk bagi investasi Sumbar, sehingga diharapkan dengan dibentuknya pansus ini permasalahan tersebut segera tuntas.
“Permasalahan ini akan memberikan dampak negatif terhadap investasi di Sumbar. Semoga dengan dengan dibentuknya Pansus ini, semuan masalah terkait pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi dapat dituntaskan secepatnya,” jelas Ali Tanjung.