Relasipublik.com Painan – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP-Damkar), dalam waktu dekat akan melakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya galian tambang pasir ilegal dan sejumlah penyakit masyarskat (pekat) di daerah itu.
Pelaksana Harian (PLH), kasat Pol PP dan Damkar, Dailipal, mengakui bahwa pihaknya sudah sering mendapat laporan dari masyarakat, hal itu terkait maraknya tambang pasir yang diduga tidak mengantongi izin secara resmi, termasuk praktik Pekat dan sejumlah aktifitas judi yang seakan dibiarkan begitu saja.
“Terlebih dahulu, kita akan mengadakan rapat dengan sejumlah intansi terkait. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, nanti dikira masyarakat pemerintah tidak bekerja. Pada tahap awal ini, pihak kita akan melakukan langkah secara persuasif dengan cara berdialog kepada yang bersangkutan,” sebut Dailipal diruangannya. Rabu (8/11).
Dijelaskannya, operasi yang direncanakan dalam waktu dekat ini, akan melibatkan tim satuan kerja (SK) 5, seperti Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan Dinas Perizinan setempat.
“Pada intinya kita bekerja sesuai aturan dan prosedur. Jika nantinya menyangkut persoalan galian C, itu gawenya orang perizinan, tentu mereka yang lebih paham proses izinnya. Jika nanti menyangkut masalah judi, maka akan diambil alih oleh pihak kepolisian, sebab mereka yang paham proses hukumnya, begitupun seterusnya,” terangnya.
Menurut Dailipal, operasi yang digekar bersama SK 5 nantinya, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci, dimana saja titik wilayah yang menjadi target operasi. Kendati demikian, pihaknya tetap optimis melakukan tindakan secara menyeluruh dilapangan, hal itu, kata dia, sesuai pantauan dan laporan yang telah dikantongi pihaknya.
“Pada intinya, titik-titik yang menjadi target operasi sudah dalam pantauan kita. Jika mereka masih baru, maka akan kita lakukan penindakan secara persuasif,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dalam operasi yang melibatkan SK5 nantinya, pihaknya tidak akan melakukan penindakan secara persuasif saja. Namun, lebih kepada sisi kesalahan pelaku dalam melakukan sejumlah kegiatannya.
“Nanti juga kita lihat sejauh mana kepatuhannya terhadap aturan hukum yang berlaku. Jika masih membandel maja akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Dailipal. (Ok/RP)