PEKANBARU,- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, Senin (8/5). Dalam pertemuan tersebut DPRD Sumbar meminta DPRD Riau mendorong Pemerintah provinsi (Pemprov) nya untuk segera merealisasikan kerjasama pada sektor pertanian, pariwisata dan infrastruktur dengan Sumbar.
” Kita berharap Pemprov Riau melakukan percepatan realisasi kerjasama menyangkut tiga sektor tersebut, sehingga kebutuhan Riau terhadap pemenuhan beras, sayuran, buah-buah, daging hingga ikan dari Sumbar bisa diakomodir. Jadi sekarang kita butuh jumlah rinci melalui angka-angka dan kita bisa mempersiapkannya, ” ujar anggota Bapemperda DPRD Sumbar Arkadius dt Intan Bano.
Dia mengatakan kerjasama antara Riau dan Sumbar merupakan suatu hal yang strategis untuk kedua daerah ini. Ketika Sumbar telah menyuplai dan memenuhi kebutuhan konsumsi pangan ke Riau, Riau silahkan berwisata ke Sumbar dengan diberikan akses kenyamanan.
Sementara itu Anggota Banmus DPRD Sumbar lainya HM Nurnas mengatakan, Banmus memiliki rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra) dua unsur itu memiliki jangka waktu tertentu, namun setiap pemeriksaan BPK jadwal Banmus merupakan dokumen penting yang diminta jika dilakukan pemeriksaan, jadi setiap kinerja yang terkait Renja dan Renstra akan dijadikan buku menjadi sebagai pegangan Banmus DPRD Sumbar.
Dia mengatakan ketika mesti terjadi perubahan jadwal Banmus yang telah ditetapkan harus melalui paripurna terlebih dahulu, baru bisa diambil keputusan. Ini berkaitan dengan proses pemeriksaan BPK, karena menurutnya seluruh kegiatan kedewanan yang sah harus terjadwal di Banmus, jadi harusnya bisa dilakukan rapat perbulan dengan menyesuaikan agenda
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang mendampingi kunjungan Banmus ke DPRD Riau mengatakan, Riau dan Sumbar merupakan provinsi yang bertetangga serta telah banyak melakukan kerjasama di berbagai sektor, jadi selain studi banding, kita bersilaturahmi dan menindaklanjuti kerjasama yang belum terealisasikan.
“Terkait tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Banmus, kita menggali informasi dari Banmus DPRD Riau untuk penguatan Tupoksi Banmus DPRD Sumbar, apa-apa saja inovasi yang dilakukan untuk mengakomodasi kegiatan kedewanan sehingga bisa diterapkan di Sumbar,” katanya.
Dia mengatakan, rapat Banmus merupakan rapat tertinggi kedua setelah paripurna, sehingga peran salah satu AKD ini sangat penting terutama dalam penjadwalan kegiatan DPRD untuk melaksanakan fungsi kedewanan.
Bamus merupakan bagian dari DPRD yang berwenang dalam penetapan jadwal atau agenda DPRD, meminta keterangan Komisi atau Badan dan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan dan rancangan kegiatan.
Dalam banyaknya agenda penting yang akan dilaksanakan, apakah dalam penetapan jadwal kegiatan DPRD oleh Banmus didahului dengan Rapat Gabungan Pimpinan. Hal ini menjadi bahan yang diperdalam dengan Banmus DPRD Riau.
Selanjutnya yang menjadi hal yang didiskusikan oleh Banmus DPRD Sumbar dengan DPRD Riau adalah, dalam mengatur agenda kerja tahunan DPRD merupakan salah satu tugas Banmus, langkah apa saja yang dilakukan oleh dalam penyusunan rencana kerja (Renja), serta kebijakan strategis apa yang dimasukkan kedalam rencana kerja tahunan DPRD tersebut.
“Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini kedepannya dapat memberikan inovasi yang lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan dinamika daerah masing-masing,” katanya.