PEKANBARU,- Untuk mengoptimalkan kinerja pembahasan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2022, panitia khusus (Pansus) LKPJ DPRD Sumbar studi banding ke Provinsi Riau, Rabu (3/5).
Dengan optimalnya kinerja pansus dalam membahas LKPJ, akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai referensi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun selanjutnya.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar Daswipetra saat diwawancarai usai pertemuan tersebut mengatakan, ada beberapa fokus Pansus dalam membahas LKPJ gubernur yang telah diserahkan kepada DPRD Sumbar, yaitu capaian pelaksanaan RPJMD, kinerja per urusahan dan realisasi program unggulan (Progul) gubernur dan wakil gubernur.
“Seperti Progul contohnya” Pansus akan mengkaji secara komprehensif program-program yang menjadi andalan, salah satunya optimalisasi sektor pertanian.
” Untuk sektor pertanian merupakan andalan kepala daerah bahkan anggaran yang direalisasiskan untuk pertanian 10 persen dari total APBD, itu akan menjadi pembahasan untuk melahirkan rekomendasi Pansus LKPJ, ” katanya.
Secara spesifik dia mengatakan, beberapa hal yang menjadi sorotan Pansus LKPJ adalah pengendalian tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jadi akan didalami seberapa efektif penggunaan anggaran yang dilaksanakan untuk menekan angka-anak tersebut. Untuk penyusunan rekomendasi sendiri sebenarnya tela selesai, namun ada beberapa hal yang harus disempurnakan dan belum final.
“Pastinya rekomendasi yang dilahirkan nanti merupakan hasil evaluasi dari capaian progul, RPJMD dan per urusahan,” katanya.
Sementara itu Anggota Pansus LKPJ DPRD Sumbar lainya Sawal mengatakan
LKPJ pada dasarnya merupakan progress report atas kinerja pembangunan selama satu tahun dan menjadi kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan rencanapembangunan jangka menengah daerah.
Kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja akan dijadikan sebagai acuan tindakan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten di tahun mendatang dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan.
Terkait tujuan studi banding ke Riau dia mengatakan, untuk mendapatkan masukan terkait kisi-kisi pelaksanaan evaluasi LKPJ yang disampaikan pemerintah provinsi ke DPRD.
Kisi-kisi tersebut terutama berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan evaluasi, waktu pelaksanaan yang dinilai cukup pendek dan masalah utama yang di hadapi dan solusi pemecahannya.
Kunjungan Pemprov Sumbar diikuti lengkap oleh DPRD dan Pemprov Sumbar. Dari DPRD terdiri dari tim Pansus LKPJ dan staf ahli. Dari Pemprov sendiri, hadir Asisten I, II dan III dan beberapa Kepala OPD lingkungan Pemprov Sumbar.
Diantaranya adalah Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kepala Bina Marga, Kabiro Pemerintahan.
Sementara itu kunjungan kerja ini diterima oleh Staf Ahli DPRD Provinsi Riau.
Ada pun beberapa standar pelaksanaan evaluasi LKPJ yang ditetapkan Pansus LKPJ Riau antara lain
Pembahasan lebih dalam dan detail dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan fungsi pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, keuangan dan lainnya. OPD dengan fungsi lain tetap dilakukan evaluasi dengan tingkat kedalaman yang relatif rendah.
Pansus LKPJ Provinsi Riau menetapkan standar realisasi tinggi yaitu diatas 90 persen dan diawah 90 persen adalah relatif rendah dan harus dilakukan kajian lebih dalam.
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan Tim Pansus LKPJ Riau antara lain, Deviden Riau Petroleum yg tidak terealisasi sesuai rencana, pembangunan payung elektrik masjid An Nur Pekanbaru yang roboh karena hujan es dan pembangunan 12 ruas jalan yang putus kontrak dimana lima diantaranya adalah dari dana DAK.