PADANG, RELASIPUBLIK— Awasss!!! jangan sampai kekerasan phisik dan seksual kepada anak dan perempuan menjadi lumrah dan biasa di tanah Adat Basandi Syarak Basandi Kitbullah (ABS-SBK).
Menuju kearah itu sudah terasa, di mana kasus kekerasan seksual pada anak, bahkan di sebagaian kasus tersangkanya adalah ayah kandung.
Masa depan anak pun nanar dan trauma phisikisnya menahun, tapi apa tersangka bisa saja dikebiri atau dihukum berat sekali. Namun para korban yang masih berusia anak-anak siapa yang menyembuhkan.
Atas fakta ini dan menolak tanah ABS-SBK ini melumrahkan kejahatan kekerasan kepada perempuan dan anak, Tokoh Muda Nasional Febby Dt Bangso yang juga Ketua Umum Perdosparin (Persatuan Dosen Pariwisata Indonesia) & CEO Ketahanan Pariwisata Indonesia (KPI) Lembaga Consulting , Survey, Research , Developing, Certicifation for Tourism meminta para praktisi pariwisata dan pelaku industri pariwisata Sumatera Barat harus memulai dengan kampanye baik untuk perlindungan perempuan dan anak.
“Mari kita mulai dari destinasi wisata , fasilitas-fasilitas pariwisata agar pariwisata Sumatera Barat sesuai dengan kearifan lokal,” ujar FDB Senin 6/1-2023.
FDB sapaan top kolega kepada Febby Dt Bangso mendesak Pemprov Sumbar segera membentuk KPAI.
“Karena apa yang terjadi hari ini sangat paradoks, kita merasa paling berbudaya , beragama sangat fanatik tapi nyatanya kekerasan seksual dan kekerasan pada anak kita angkanya cukup tinggi. Masihkah Pemprov Sumbar tidak ngeh dan. tak merespon desakan publik bentuk KPAI yang sebuah lembaga dilegitimasi oleh UU tentang Anak. Atau takut kali duit Pemprov ini habis untuk lembaga oerintah UU, yang diisi tidak semua ASN, dugaan saya pola pembelajaan APBD di Sumbar ini untuk ASN tok atau untuk orang dekat kekuasaan saja,”ujar FDB.
Ingat data BPS 2019 kekerasan seksual level desa tertinggi itu ada di Sumbar dan angka narkoba juga Sumbar tertinggi level desa Lihat saja transaksi narkoba yang terungkap di Sumbar cukup besar, itu belum pelaku yang mungkin lolos atau tidak terungkap.
“Sumbar sudah darurat , inisiasi pembentukan ini tidak mesti dari eksekutif, jika eksekutif tak merespon, harusnya Anggota DPRD juga menginisiasi untuk meminta Pemprov Sumbar segera membentuk KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ujar FDB. (***)