Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irzal Ilyas Dorong Pemda Hibahkan Lahan Rehab untuk Pecandu Narkoba

55
×

Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Irzal Ilyas Dorong Pemda Hibahkan Lahan Rehab untuk Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, Irzal Ilyas. (Foto dok/DW)

PADANG, RELASIPUBLIK — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumbar, Irzal Ilyas, mendorong pemerintah daerah (Pemda) membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi setempat menghibahkan lahan sebagai sarana rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba.

“Kita dari DPRD meminta pemerintah daerah seyogianya menyiapkan sarana dan prasarana untuk rehabilitasi terhadap pemulihan pecandu narkoba itu sendiri,” kata Irzal Ilyas, di ruang kerjanya, Rabu, (11/1) siang.

Ia melanjutkan, BNN harus berkoordinasi dengan Pemda supaya Pemda bisa menyiapkan dan memfasilitasi hibah tanah tersebut bisa terealisasi.

“BNN koordinasi dengan gubernur apa kebutuhannya, mulai dari tanah, anggaran, menyiapkan fasilitasi tanah pembebasan tanah, sarana untuk pembangunan rehabilitasi pecandu narkoba,” ucapnya.

Menurut Irzal Ilyas, yang merupakan Fraksi Demokrat, secara prinsip menyetujui pembangunan tempat rehabilitasi rawat inap pecandu narkoba di Provinsi Sumbar.

“Penanganan narkoba ini tanggung jawab semua pihak, tidak hanya BNN saja, tetapi semua unsur masyarakat, termasuk juga wakil rakyat,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, di Sumbar juga sudah ada Perda nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

“Kami juga menyosialisasikan Perda pemulihan terhadap pecandu narkoba oleh sebab itu wajib kami dukung adanya tempat rehabiliasi rawat inap pencandu narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *