PADANG, RELASIPUBLIK — Nasib 21 Bakal Calon (Balon) DPD asal Dapil sumbar masuk tahapan verifikasi administrasi (Vermin). Nasib mereka itu sangat tergantung ke proses Vermin, sejak Jumat sampai 12 Januari 2022.
“Tahapan Vermin 6-12 Januari 2023, pada masa ini KPU kota dan kabupaten akan mencocokan dukungan masing bakal calon tersebut,” ujar Ketua KPU Sumbar lewat Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman, Minggu 8/1-2023.
Pada Vermin ini, KPU kota dan kabupaten menelisik dukungan Balon DPD RI tersebut.
Mulai dari kesesuaian nama, tempat tanggal lahir, alamat terdaftar di DPT, imputan exel dengan data isin KTP dan scan lampiran form F1 dukungan.
Juga terkait dukungan ganda internal pada Balon DPD RI maupun calon ganda dukungan antar bakal calon.
“Setelah vermin tahap pertama ini ada kesempatan bagi bakal calon yg tidak mencukupi syarat minimal dukungan atau sebaran untuk melakukan perbaikan mulai 16 -22-2022. Setelah itu KPU Setelah itu melakukan lagi verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan, “ujar Rahman.
Balon gagal karena tidak memenuhi syarat (TMS) Vermin.
“Baru setelah itu bakal calon yang memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran dianjutkan ke verifikasi faktuall,” ujar Rahman.
KPU Sumbar mengajak bakal calon DPD RI di masa Vermin untuk memonitor Silon masing-masing, melihat informasi atas indikasi dukungan ganda mereka.
“Ini sesuai PKPU nomor 10 tahun 2022,” ujarnya.
21 Balon DPD RI itu terdiri dari tiga incumbent, Emma Yohana, Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy, juga ada nama Nurkhalis ynag konsen mencalon DPD RI sejak Pemilu 2019. Juga ada empat Balon yang Kan basansam merebut dukungan di Kabupaten Pessel, Yonder, Nasta, Cherin dan Arif. Juga ada Bupati Limapuluh Kota (2014-2019) Irfendi Arbi dan Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra seeta banyak yang lainna lagi. (adr)