Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

DA Korban KDRT Laporkan Suaminya ke Polisi

381
×

DA Korban KDRT Laporkan Suaminya ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban kdrt (Foto dok/web)

PADANG, RELASIPUBLIK – Seorang Ibu Rumah Tangga, berinisiatif DA korban dugaan perkara penganiayan asal Ikua Koto Pagai Kelurahan Koto Panjang Koto Tangah, Kota Padang membuat laporan kepada unit SPKT Polsek Koto Tangah, karena menjadi korban penganiayaan KDRT oleh suaminya.

DA mengaku tempat kejadian warung ilaih Lubuk Lukum Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan waktu kejadian, Selasa, 29 November 2022 sekira jam 18.15 wib.

“Saya mengalami goresan di leher dan beberapa disebagiaan tubuh,” ujarnya kepada media, Sabtu, 3 Desember 2022.

Menurut DA, pihaknya mendapatkan dua kali pemukulan dan hampir mendapat ancaman pembunuhan.

“Saya sangat takut dengan perkara penganiayaan ini. Saya jadi takut kembali pulang kerumah,” ujar DA mengaku sedang hamil muda ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *