JAKARTA RELASIPUBLIK – Anggota DPR RI asal Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menilai dampak dari PPKM Darurat sangat terasa bagi masyarakat. Guna meringankan beban rakyat, bantuan sosial tunai harus terbebas dari penyelewengan.
“Ada ratusan ribu masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Akibatnya saat sekarang banyak yang mengadu tak sanggup bayar kontrakan rumah, untuk biaya sekolah anak bahkan untuk makan aja mereka sulit.” Ujar Lisda dalam keterangannya, Minggu (18/7).
Menurut Lisda, pandemi Covid-19 yang menuntut pemerintah menerbitkan PPKM berdampak pada kenaikan angka kemiskinan. Banyak pekerja yang harus dirumahkan dan usaha kecil yang gulung tikar.
“Kita ketahui, bahwa masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi, dan mereka akan memulai segala sesuatu dari nol. Tentu ini juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah,” sambungnya.
Lisda menambahkan PPKM juga akan berdampak kepada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena banyaknya permasalahan dalam penertiban maupun di lokasi penyekatan.
“Banyak sekali hal yang permasalahan yang timbul pasca PPKM. Ini menandakan adanya penolakan dari sebagian masyarakat. Tentu ini perlu dikaji, sehingga kita betul-betul dapat memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
PPKM harus dievaluasi supaya efektif menekan kasus Covid-19 namun tidak melahirkan masalah baru seperti memicu kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran. Maka bantuan harus tepat sasaran dan tidak boleh ada kecemburuan sosial.
“Jika nanti hal ini terwujud, kita berharap masyarakat jangan pula saling cemburu. Karena keputusan ini bagi pemerintah merupakan yang terbaik, agar bantuan dapat disalurkan secara merata,” ucap anggota DPR dari Sumatera Barat tersebut.
Terkait rencana pemerintah yang akan memperpanjang masa PPKM, Lisda menyatakan butuh evaluasi yang mendalam dengan segala aspek pertimbangan dan asas manfaat bagi masyarakat.
“Tidak hanya penanganan Covid-19, pemerintah juga harus siap menjamin kebutuhan masyarakat selama masa PPKM. Intinya selama ada yang menjamin, masyarakat akan patuh dengan peraturan PPKM,” pungkasnya.**