Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Forkopimda, Gereja di Taratara Raya Sementara di Tutup

595
×

Forkopimda, Gereja di Taratara Raya Sementara di Tutup

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Gelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Walikota Tomohon Caroll JA Senduk Kamis (8/7).

Dimana rapat terbatas ini terkait dengan penanganan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat atas pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Tomohon.

Dimana kelurahan yang mendapat perlakuan khusus penanganan pencegahan penyebaran Covid19 di Kelurahan Taratara Raya di Kecamatan Tomohon Barat.

Walikota Tomohon melalui Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Toar Pandeiroth kepada media ini membenarkan pengetatan dalam hal perlakuan khusus di Taratata raya.

“Salah satunya adalah untuk sementara waktu di kelurahan Taratara Raya tidak ada ibadah di Gereja tapi melalui pengeras suara atau daring”, kata Asisten membenarkan hasil rapat Forkopimda.

Pandeiroth menambahkan, “Taratara raya diperketat PPKM Mikro sampai batas waktu nantinya akan disampaikan resmi kepada Pemerintah Kelurahan”, ujarnya.

Begitu pula “Taratara raya tidak diijinkan untuk melaksanakan acara suka/duka, bila nanti ada yang meninggal hanya dibatasi pihak keluarga dan pemerintah setempat dengan upacara pemakaman dipersingkat”, tambah asisten.

Dinahian akhir Pandeiroth mengungkapkan, Pemerintah Kota akan rumuskan sesingkatkan penerapan untuk disampaikan ke pemerintah kelurahan dan bagi masyarakat diwilayah Taratara raya”, pungkasnya.

Hadir dalam rapat Forkopimda Walikota Caroll Senduk, Dandim 1302 Minahasa Letkol Infanteri Herberth Sinaga, S.IP, Kajari Fien Ering, SH, MH, Ketua PN Tondano Nova Loura Sasube, SH,MH, Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Agnes Turambi, SE, Pj Sekretaris Daerah Jemmy Ringkuangan, AP, MSi, Asisten 1(satu) Jusak.S.T Pandeirot, SPd.,MM, Kaban Kesbang Ronny Lumowa, Kasat Pol PP Syske Wongkar.//

Baden.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *