AROSUKA, RELASIPUBLIK – hari ini, Rabu (19/8) diterangkan oleh jurubicara COVID-19 kabupaten Solok Syofiar Syam, S.Sos, M.Si bahwa kasus Konfirmasi yang dikarantina di BPSDM Padang, Propinsi Sumatera barat dinyatakan SEMBUH dua orang.
Laki-laki, Umur 23 tahun. Alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, kontak erat dengan kasus konfirmasi perempuan umur 48 tahun dari Nagari Saok Laweh. Dinyatakan sembuh tanggal 19 Agustus 2020 setelah dua kali Pemeriksaan Spesimen dengan hasil NEGATIF.
Laki-laki, Umur 15 tahun. Alamat Nagari Saok Laweh Kec. Kubung, seorang pelajar, kontak erat dengan kasus konfirmasi perempuan umur 48 tahun dari Nagari Saok laweh. Dinyatakan sembuh pada tanggal 19 Agustus 2020 setelah dua kali Pemeriksaan Spesimen degan hasil NEGATIF.
Diterangkan lebih lanjut oleh jurubicara COVID-19 mengenai jumlah keseluruhan kasus Konfirmasi total sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang.
KARANTINA di BPSDM Propinsi Sumbar Padang masih ada sebanyak 3 (tiga) orang, KARANTINA MANDIRI sebanyak 11 (sebelas) orang, DIRAWAT sebanyak 8 (delapan) orang, MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, SEMBUH sebanyak 10 (sepuluh) orang.
Kemudian Pemeriksaan Spesimen sudah dilakukan sebanyak 2.625 (dua ribu enam ratus dua puluh lima) orang. Rapid Tes 86 orang
Swab Tes 2.625 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan POOL TEST Kabupaten Solok.*(Ali/hms)