Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Ranperda 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Disetujui DPRD Solok

296
×

Ranperda 2019 Pemerintah Kabupaten Solok Disetujui DPRD Solok

Sebarkan artikel ini

AROSUKA, RELASIPUBLIK – “Kami berharap, momen pertanggung jawaban ini, semakin memperkuat kemitraan pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Solok. Dalam membangun Kabupaten Solok yang lebih baik untuk masa yang akan datang,” ungkap bupati, Jum’at (17/07/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Solok.

Bupati Solok H.Gusmal,Dt.rajo Lelo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pemerintah daerah, dari setiap pendapat atau pemikiran yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok, yang diformulasikan dalam bentuk saran, maupun kritikan yang kontruktif, dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD Kabupaten Solok untuk tahun mendatang.

Dalam sambutannya bupati juga menyampaikan pada prinsipnya pemerintah daerah sangat mengapresiasi peran serta DPRD, dalam proses pembahasan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2019. Diakui bupati, kritik dan pendapat anggota DPRD, disampaikan dalam suasana kemitraan, kebersamaan dan penuh kekeluargaan, sehingga persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama.

Selain penandatangan berita acara persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, rapat Paripurna tentang pertanggung-jawaban dan pelaksanaan APBD Kab.Solok tahun 2019 terdapat Dua rekomendasi umum yang dihasilkan. Pertama efisiensi terkait dengan realisasi belanja APBD tahun anggaran 2019. Meminta kepada seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) agar lebih cermat lagi, di dalam menyusun perencanaan program dan melaksanakan prinsip efisiensi, dalam merealisasikan belanja. Kedua dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui optimalilsasi ekstensifikasi, maupun intensifikasi pendapatan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), diharapkan sesuai dengan potensi pendapatan asli daerah (PAD) di masing-masing (ODP)

Dipimpin Ketua DPRD Kab.Solok, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Solok 2019 tersebut, dibacakan oleh Arlon.
Hadir dalam rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, Lucki Efendi dan Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimd, Sekdakab Solok H.Azwirman,SE.MM dan SKPD Pemkab Solok.

Menutup sambutannya bupati berharap, dengan telah disepakati dan disetujuinya rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah tentang pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2019, menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, bersama DPRD demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.*(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *