RELASIPUBLIK.com Lampung – Pasca dugaan penghinaan terhadap prestasi wartawan yang ucapan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan berujung dengan pencopotan jabatan . Selembar Surat Telegram Kapolri No.ST/2161/IX/2017 tanggal 9 September 2017, yang menyebar cepat di sejumlah kalangan, Sabtu (9/9/2017) menjelang dini hari mencantumkan mutasi tersebut.
Pada poin ke-20 mutasi sejumlah perwira menengah Polri disebutkan AKBP Budi Asrul Kurniawan SIK, dimutasikan sebagai Perwira Menengah Baintelkam Polri. Posisinya diarahkan pada analis kebijakan muda Ditpolitik Baintelkam Polri. Sebagai penggantinya ditunjuk AKBP Doni Wahyudi yang bertugas sebagai Koorspripim Polda Lampung.
Sebelumnya, Budi Asrul Kurniawan diduga menghina wartawan online di Lampung. Hal tersebut terjadi saat dua wartawan yakni Dedi Tarnando dan Dian Firasa, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara, di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Kabupaten Way Kanan, Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam rekaman yang diduga suara Budi Asrul Kurniawan beberapa kalimat dinilai menghina wartawan. Kapolda Lampung saat dijabat Irjen Pol. Sudjarno secara terbuka telah meminta maaf atas ucapan anak buahnya tersebut, Senin (28/8/2017). Budi Asrul bahkan telah diperiksa Propam Polda Lampung. Ucapan itu membuat gelombang aksi merebak tak hanya di Lampung, tapi di seluruh Indonesia. (Web/RP)