TANAH DATAR, RELASIPUBLIK – Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya sidang Paripurna DPRD Tanah datar Sesi ke – 3 dapat terlaksana,walaupun sebelumnya sempat ditangguhkan.
Siidang Paripurna mendengar nota jawaban bupati kabupaten Tanah Datar, terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD tentang ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Tanah datar tahun anggaran 2019, dibacakan langsung wabuo H. Zuldafri Darma, SH.
Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, serta didampingi Waķil Ketua Saidani dan Anton Yondra,SE, serta dihadiri 25 Anggota dari 35 Anggota DPRD Tanah Datar, juga dihadiri Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf ahli bupati, Forkopimda, Kepala-kepala OPD, pimpinan partai politik berserta pemuka masyarakat lain. Selasa (7/7/2020)
Dari beberapa pertanyaan fraksi-fraksi, diiantaranya masalah pendidikan, dalam pandangan umum fraksi PAN, menyigi persoalan dasar,diantaranya tentang diberdayakan koordinator pendidikan wilayah kecematan, keluhan kepsek SDN yang membutuhkan tenaga operator sekolah sampai saat ini belum jelas status kepegawaian dan kesejahteraannya.
Selain itu, keterbatasan akses internet setiap kecamatan, sehingga dalam menyampaikan laporan online menjadii terkendala,selain itu, dinas pendidikan dinilai kurang tegas menerapkan aturan penerimaan siswa baru, semua itu bukan masalah sepele dan amat perlu dibenahi.
Wakil Bupati Zuldafri mengatakan, kedepan semua sistem dan perangkat, serta status pegawai akan diperhatikan lebih baik, karena kondisi saat ini, maka setelah pandemi berakhir akan ditata menjadi jauh lebih baik.
‘Ini akan segera menjadi perhatian, karena saat kita sedang berjalan pada situasi pandemi, dan semua akan kita tata jauh lebih baik nantinya ” ujar Zuldafri.
Kemudian tentang fraksi PAN yang mempertanyakan alasan pemda Tanah datar atas pembayaran belanja jasa konsultan BID dalam perencanaan pengerjaan pasar atas Batusangkar, dan pertanyaan pengerjaan 12 paket Pengerjaan pada 3 OPD tidak sesuai dengan kontrak dengan ada kelebihan pembayaran maka Zuldafri menjelaskan ” Adanya kelebihan pembayaran diawal,dan pihak rekanan telah mengembalikanya kekas daerah ,”jelasnya.
Kemudian alasan pembayaran denda keterlambatan sebesar Rp 612.000.000 ( Eman Ratus Dua Belas Juta Rupiah) terhadap keterlambatan 3 pekerjaan pada 3 OPD. Zuldafri menjelaskan “Ada kegiatan di 3 OPD yakni Kooperindag, RSUD Prof, Hanafiah , dan dinas PUPR,dan pertanahan yang mengalami keterlambatan pengerjaan oleh pihak ke tiga sesuai kontrak sehingga dikenakan denda keterlambatan,” terangnya lagi.
Selain itu Zuldafri menerangkan dalam menanggapi pandangan umum Fraksi perjuangan Golkar yang menilai bahwa belanja daerah dengan target sebesar Rp1.275.456.206.915,65 terealisasi sebesar Rp1.148.395.806.322,50 atau sebesar 90,04 persen. Hal itu masih tingginya tingkat ketergantungan daerah terhadap pusat maka perlu meningkatkan pendapatan asli daerah yang anggap sah, Zuldafri menjawab bahwa ” Pemda Tanah datar telah berupaya menggali potensi asli daerah di bidang ekonomi, meningkatkan pendapatan pajak,dan restrubusi sehingga ketergantungan dengan pusat dapat ditekan,” jelasnya lagi.
Selanjutnya menjawab pandangan umum fraksi PAN yang mendesak pemda Tanah datar segera menyikapi regulasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2020 menyangkut pemulihan ekonomi dI kabupaten Tanah datar dengan mengadakan kerja sama antara pemerintah dengan pihak perbankkan untuk memberikan relaxsasi pinjaman,mempermudah kredit kurs dengan tujuan mengurangi pengangguran, agar memacu pertumbuhan ekonomi di kabupaten Tanah datar,Zuldafri menjawab,” Pemda Tanah datar sesegera mungkin membicarakan dengan pihak perbankkan,” jelasnya.
***Maizetrimal****














