Padang – Selama libur hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk berjaga objek wisata, salah satunya di Pantai Padang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi kerumunan massa saat pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengapresiasi Pemko Padang memberdayakan SDM terkait siaga pada tempat-tempat yang berpotensi ada kerumunan massa, (18/5/2020).
Harapannya semua warga kota agar menjaga kebersihan, menjaga jarak, memakai masker dan tetap di rumah. Jika tidak begitu penting keluar rumah agar tetap di rumah saja. Namun jika penting untuk keluar rumah agar mengikuti protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang Arfian mengungkapkan, Pantai Padang merupakan salah satu objek wisata yang masih buka di saat pandemi Covid-19. Sebab pantai berada dipinggir jalan utama, sehingga tidak dapat ditutup Pemerintah Kota Padang seperti objek wisata lainnya.
“Seluruh petugas Satpol PP yang biasanya mengawasi objek wisata telah ditarik Pemerintah Kota Padang untuk membantu di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ujar Arfian, baru-baru ini.
Menurut Arfian, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Padang tidak memiliki petugas yang dapat menjaga di Pantai Padang. Diharapkan selama Lebaran, sebagian petugas Satpol PP diarahkan mengawasi Pantai Padang dari serbuan pengunjung, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19.
Arfian berharap agar masyarakat tidak mengunjungi objek wisata Pantai Padang saat Lebaran tahun ini, karena adanya wabah Covid-19. Masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan tidak merayakan Lebaran di tempat wisata.