PADANG, RELASIPUBLIK –– Hasil rapat hari ini ada 15 Kabupaten/kota yang siap menerapkan Tatanan Baru Produktifitas Aman Covid (New Normal) dan ada 3 daerah yang masih ingin memperpanjang PSBB diantaranya, Kabupaten Mentawai, Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, masih menunggu keputusannya pada tanggal 7 Juni, untuk melihat data dari perkembangan positif covid di daerahnya dan masih ingin menambah waktu persiapan untuk masuk ke era new normal, mengenai penetapannya ditentukan setelah rapat pada 7 Juni 2020 nanti.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menggelar video conference (Vidcon) bersama Bupati dan Walikota terkait dengan Persiapan Tatanan Baru Produktif Aman Covid (New Normal) Sumatera Barat, di ruang kerja, Rabu, (3/6/2020).
Gubernur sampaikan, sebelum berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III pada 7 Juni 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merencanakan kembali untuk persiapan memulai tatanan baru produktofitas aman covid yang dikenal sebutan New Normal terhadap 19 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.
” Saat ini kota Bukittinggi sudah menjalankan tatanan baru produktifitas aman covid terhitung tanggal 1Juni 2020. Tinggal 18 Kabupaten / kota yang mengikuti PSBB tahap III. Rapat hari ini ingin melihat kesiapan daerah terhadap memasuki New Normal atau masih melanjutkan PSBB,” ungkapnya.
Selanjutnya Gubernur menyebutkan ada 15 Kota dan Kabupaten yang mengusulkan setuju memasuki tatanan kehidupan baru yang produktif aman covid atau New Normal.
” Memasuki tatanan kehidupan baru para Bupati Walikota diminta pendidikan Paud, TK, SD SMP bahkan SMA agar mengatur segi jadwalnya bagaimana didaerahnya
dalam mengikuti tatanan baru, produktifitas aman covid”, kata Irwan.
Gubernur juga mengatakan perlu melakukan screening kesehatan bagi guru, tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan kondisi kesehatan tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular covid-19 dan skrining zona lokasi tempat tinggal guru tenaga pendidikan dan siswa untuk memastikan tempat tinggalnya bukan merupakan episentrum penularan covid-19 (zona hijau).
“Untuk itu perlu menyiapkan sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan standar protokol kesehatan covid dan menyiapkan media sosial dan edukasi pencegahan untuk warga sekolah, pengaturan siswa-siswa belajar disekolah maupun belajar di rumah secara bergantian untuk menghindari kerumunan teruntuk sekolah didaerah zona hijau,” katanya
Pengaturan jarak dengan prinsip social distancing dan physical distancing dengan kondisi instensif dengan fasilitas kesehatan terdekat.
Dan selanjutnya mengajak warga sekolah untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, maupun mengajak warga sekolah untuk senantiasa berdo’a dan medekatkan diri kepada Allah.
*Biro Humas Setda Provi. Sumbar*