Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Tekan Penyebaran Covid 19, Pemkab Dharmasraya Kembali gelar Rapid Test Massal di Sport Centre

218
×

Tekan Penyebaran Covid 19, Pemkab Dharmasraya Kembali gelar Rapid Test Massal di Sport Centre

Sebarkan artikel ini

DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Setelah melakukan Rapid test Massal terhadap Tukang Ojek, Bentor dan Sopir travel beberapa waktu lalu, hari ini Selasa (2/6) di Sport Centre Koto Padang, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 kembali melakukan rapid test massal untuk deteksi dan menekan penyebaran Covid-19 dalam menuju pemberlakukan New Normal, menyasar sektor keagamaan. Mulai dari penyuluh agama, pengurus masjid, imam, gharin, khatib hingga bilal masjid se Dharmasraya, dikumpulkan untuk menjalani Rapid Diagnostik Test (RDT), yang pelaksanaannya akan dilangsungkan hingga esok, 3 Juni 2020.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, yang turut hadir menyaksikan RDT massal tersebut menyampaikan, sesuai arahan presiden, pemerintah daerah harus benar-benar memastikan kesiapan daerah untuk masuk ke fase new normal. Salah satunya dengan terus mencegah dan menekan penyebaran Covid-19. Itulah kenapa tes massal covid-19 dilakukan dengan sangat masif dan menyentuh segala sektor.

Pada fase new normal nantinya, sebut bupati, masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal, namun dengan catatan menaati protokol kesehatan sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Pada fase ini, kita harus beradaptasi dengan situasi baru. Seperti, yang biasanya selalu bersalaman, sekarang dianjurkan untuk tidak bersalaman. Yang biasanya tidak pakai masker, sekarang harus selalu pakai masker kemana saja. Termasuk juga untuk rajin cuci tangan dan menjaga jarak,” ujar bupati.

Bupati berharap, masyarakat betul-betul dapat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dan dapat beradaptasi dengan situasi di tengah pandemi. Agar masyarakat tetap aman dari Covid dalam kembali menjalani aktivitas, dan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.

Kata bupati, diperkirakan dalam pekan depan, aktivitas sholat berjama’ah di masjid dan mushalla dimungkinkan sudah boleh untuk dilaksanakan. Namun tetap dengan catatan, harus mena’ati protokol kesehatan. Serta memastikan, yang ikut sholat berjama’ah betul-betul hanya warga setempat.

“Jadi mohon ini disampaikan ke masyarakat. Saya harap kita semua sepakat, satu tujuan, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19. Mohon ikuti aturan pemerintah, laksanakan dengan disiplin. Semoga aturan-aturan itu dapat menjadi kebiasaan untuk kita lakukan, sehingga kita bisa berdamai dengan kondisi ini dan pandemi ini bisa segera berakhir,” pungkas bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, Abdel Haq, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, yang bergerak cepat dan masif dalam menyelamatkan masyarakat dari paparan virus, dengan melaksanakan tes massal yang menyasar berbagai sektor, termasuk bidang keagamaan. “Di daerah lain baru memikirkan, tapi Dharmasraya sudah melakukan,” ungkapnya.

Adapun, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, dr. Rahmadian, yang juga adalah Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid 19, mengatakan, hingga saat ini telah dilakukan rapid test terhadap 3.835 orang.

“Dari total tersebut, 71 orang hasilnya reaktif. Dan setelah dilanjutkan dengan swab test, ada 20 orang yang terkonfirmasi positif Covid 19. Yang 20 orang itu, 12 diantaranya sudah sembuh. Sisanya masih menjalani isolasi,” paparnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sejumlah Forum Komunikasi Daerah ( Forkopimda) setempat. (jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *