Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

POLDA ACEH TETAP KOMIT LARANG PEMUDIK DARI LUAR ACEH

159
×

POLDA ACEH TETAP KOMIT LARANG PEMUDIK DARI LUAR ACEH

Sebarkan artikel ini

BANDA ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK.- Polda Aceh melalui Dirlantas Kombes Pol. Dicky Sondany, S. I. K., M. H, melarang warga dari luar Provinsi Aceh untuk mudik ke Aceh menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H. Selasa (19/05/2020).

Dirlantas melarang mudik ke Aceh ini berdasarkan hasil rapat zoom meeting dengan Menkpolhukam, Menko Maritim, Kasatgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Bapak Doni Monardo dan dihadiri oleh seluruh Pangdam dan Kapolda serta Kadishub seluruh Indonesia memutuskan bahwa program pemerintah “LARANGAN MUDIK” tetap harus dilaksanakan secara konsisten.

Dikatakan Dirlantas, kesimpulan rapat mengatakan mudik sangat berbahaya di tahun ini yang akan berakibat akan terjadi serangan ke 2 Covid 19 kepada masyarakat pasca lebaran. Apalagi korban Covid 19 di Indonesia terus bertambah.

Mengingat akan terjadi ledakan arus mudik mulai tanggal 21-23 mei 2020 dan banyak WNI yang bekerja di luar negeri juga kembali ke Indonesia, maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 wib semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut,” kata Dirlantas.

Lebih lanjut Dirlantas menjelaskan,” untuk penumpang kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid 19 setelah dilakukan Rapid test. Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut.” jelasnya

Kebijakan ini diambil mengingat penerapan Protokol Kesehatan di Aceh masih belum maksimal. Masyarakat masih banyak tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan tidak menerapkan Physical Distancing dalam kehidupan sosial. Ini sangat berbahaya dlm penyebaran virus Covid 19 di Aceh,” sebut Dirlantas.

Dengan demikian kami perintahkan kepada pemilik angkutan umum tidak mengoperasionalkan lagi kendaraannya menuju ke Medan,” kata Dirlantas.

Untuk angkutan umum antar Kabupaten masih boleh beroperasional di Aceh dengan syarat semua supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Di setiap check point akan dicek suhu tubuh oleh petugas medis dari puskesmas. Di setiap terminal akan dicek penumpang yg akan berangkat,” kata Dirlantas.

Saat ini Aceh masih dalam kondisi bukan zona merah, namun apabila arus mudik masuk ke Aceh tidak terkontrol, maka akan terjadi penyebaran Covid 19 yang lebih besar,” sebut Dirlantas.

Kami himbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Dari pada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh -Sumut akan diputar balik oleh petugas,” jelas Dirlantas. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *