Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Teleconfren Kajati Sumbar Amran SH MH. KAJARI DAN KACABJARI HARUS BANTU PENANGANAN COVID-19

238
×

Teleconfren Kajati Sumbar Amran SH MH. KAJARI DAN KACABJARI HARUS BANTU PENANGANAN COVID-19

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Amran SH MH, dalam teleconfren dengan 16 Kajari dan 6 Kacabjari Se Sumatera Barat menekankan bahwa aparat Kejaksaan di harapkan dapat membantu dalam penanganan penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah semakin marak ditiap- tiap wilayah tugasnya,

Penanganan itu sendiri di mulai dari kesiapan lembaga Adyaksa itu dalam memantau setiap bantuan yang datang dari berbagai lembaga dan instansi agar tepat sasaran, dan disamping itu kepada seluruh Kajari dan Kacabjari serta aparatur Kejaksaan untuk tidak meninggalkan daerah buat sementara waktu guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 ini.

Hal itu di ungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Alhumami SH MH, kepada awak media ini diruang kerjanya pada Senin 27/4.
Menurut Khunaifi Alhumami, Kajati Sumbar Amran SH MH memang menyampaikan hal tersebut kepada 16 Kajari dan 6 Kacabjari Se Sumatera Barat, tujuannya tak lain dan tak bukan adalah untuk menyamai persepsi dalam membantu penanganan penyebaran Covid-19 ini, ujarnya.

Lebih lanjut di sampaikan Khunaifi, kita di Kejaksaan Negeri sendiri bersama Pemerintah Kota Sawahlunto  telah berupaya serius dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, disamping itu bantuan yang diberikan oleh lembaga dan Instansi yang peduli terhadap penanganan Covid-19 ini sudah kita pantau dan awasi pelaksanaannya agar tepat sasaran.dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebut Khunaifi.

Ditambahkan Khunaifi, jajaran Kejaksaan sendiri sudah menyurati  Pemerintah Kota Sawahlunto agar dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid- 19 ini, lembaga yang dipimpinnya siap melakukan pendampingan, agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian terkait, hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan masalah baru nantinya, Covid -19 usai, setelah itu aparat Pemko dan aparat Desa yang kena corona pula, selorohnya…(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *