PAINAN RELASIPUBLIK – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, meniadakan kegiatan apel pagi dan apel gabungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
” Seluruh perangkat daerah termasuk camat tidak lagi melaksanakan apel pagi dan apel gabungan yang dilaksanakan pada Senin dan Jumat,” kata Sekda Ir.Erizon, di Painan, Kamis (19/3).
Dikatakan, ketentuan tidak lagi melaksanakan apel lagi disampaikan kepada seluruh camat melalui surat edaran Bupati Pesisir Selatan, Nomor 100/17/Pem-Otda/III/2020 tanggal 18 Maret 2020.
Surat edaran yang terdiri dari sembilan butir itu, juga memuat ketentuan kalau siswa TK, SD, dan SMPN untuk meniadakan kegiatan upacara bendera dan kegiatan baris baris di pagi hari sebelum belajar.
Kepada camat diinstruksikan agar tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar di satu tempat.
Sementara itu, sebelumnya bupati menginstruksikan kepada pejabat untuk tidak melaksanakan dinas luar jika tidak terlalu penting dan meniadakan perjalanan dinas yang bersifat konsultasi.***