Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Hearing Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Dengan Gapensi, Inkindo, Perkindo, dan Gapeksindo

195
×

Hearing Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Dengan Gapensi, Inkindo, Perkindo, dan Gapeksindo

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Senin, 16 Maret 2020, di Ruang Bamus DPRD digelar hearing atau dengar pendapat antara Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Dengan Gapensi, Inkindo, Perkindo, dan Gapeksindo.

Hadir Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Ketua Komisi C Ir. Ahmad Zifal, dan anggota komisi Syafrizal, Mustafa, dan Suparman.

Hearing atas surat yang masuk ke DPRD dan hasil hearing akan ditindaklanjuti ke DPRD untuk meningkatkan kemitraan antara jasa konstruksi dengan pemerintah daerah.

Ada 2 asosiasi dari jasa konstruksi yaitu Gapensi dan Gapeksindo serta 2 dari konsultan yaitu Inkindo dan Perkindo.

Masukan Asosiasi disampaikan Inkindo, Udi Rahmad yang menyebut Billing Grade yang diedarkan Menteri PUPR (tingkat keberhasilan jasa konstruksi), kegagalan konsultan sering dipermasalahkan ketika konstruksi gagal disebabkan oleh berbagai hal.

“Konstruksi yang ada masih kekurangan tenaga ahli profesional, konsultan yang ada belum dipercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Albar Anwar, Sekretaris Perkindo Sumbar menyampaikan Billing Grade janganlah disiapkan 100% sebab sulit terpenuhi di Payakumbuh.

“Banyak perusahaan luar yang bekerja di Payukumbuh, kenapa? Mari kita buka komunikasi antara Konsultan, Jasa Konstruksi, Jasa Konstruksi dan OPD,” katanya.

Andoni, Ketua Gapensi Payakumbuh menyebut mereka belanja dari hasil perencanaan konsultan, mereka bicara SHB (Satuan Harga Barang) yang tidak sesuai dengan harga pasar karena SHB tidak direvisi 3 bulan sekali.

“Kasus di Dinas Pendidikan, harga RKA lebih rendah dari harga pembangunan untuk rumah pribadi, kasus di PU tidak punya perusahaan tapi memiliki 2 proyek, cara memandang pemberian pekerjaan siapa yang layak atau tidak layak perlu ditindaklanjuti
Mohon ditinjau agar dalam APBD target dalam RKA, agar dibersihkan individu-individu yang ada di pokja LLP,” pintanya.

Gapeksindo menyebut ditemukan perencanaan copypaste dalam perencanaan lokasi A tapi di lapangan B, berbeda. Ternyata perencanaan pakai perusahaan lain (Tahun 2019).

“Bagaimana ULP (Unit Layanan dan Pengadaan) bekerja tidak ada, tapi bisa pemenang agar di kontruksi ULP.
SKT landscap digunakan dari SKT jalan. Mohon ULP bekerja sesuai aturan seolah ada penggiringan-penggiringan oleh pihak lain agar pekerjaan dilakukan oleh kontraktor tertentu, agar adanya pembagian-pembagian pekerjaan terutama P2 yang dikerjakan lebih dulu baru RAB menyusul,” tukuknya.

Inkindo Dannakendua menyampaikan pihaknya di Inkindo telah sepakat jika ada daerah yang memakai konsultan di bawah billing grade akan diblacklist sesuai regulasi Kementrian PUPR.

Jon Randah menyebut perlu bersama satu persepsi untuk menanyakan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku
Selain berkomitmen, juga ada kitab yang ditandatangani bersama yaitu kontrak atau surat perjanjian dan itu perlu dibaca dan ditaati bersama.

“Sistem yang ada di Pemko yang menggunakan aplikasi justru terkadang tidak bisa menjamin pelaksanaan kontrak secara utuh, agar kami diikutsertakan saat regulasi yang akan disosialisasikan di daerah-daerah.
Banyak diantara anggota asosiasi yang melacurkan permasalahnnya, salah satu diantaranya adanya pekerjaan yang semestinya tidak bisa dikerjakan, tapi tetap dikerjakan,” ujarnya.

“Dulu pekerjaan lelang bagus di Payakumbuh, saya sering ikut tapi akhir-akhir ini saya tidak berani ikut, sebab tidak tau. Saat baru saja selesai lelang sudah ada yang berani menyampaiakan siapa pemenangnya
Kondisi saat ini banyak diantara kawan-kawan yang tidak makan sementara beberapa orang justru berfoya-foya
Kami sangat apresiasi Komisi C, karena Hearing hari ini tanggal 16 Maret 2020 merupakan respon cepat atas surat masuk dari kami tanggal 6 Maret 2020,” terangnya menjelaskan.

Tanggapan Anggota Komisi C Syafrizal menyampaikan dua tahun ini persoalan-persoalan yang disampaikan tadi memang itu adanya, contoh puskesmas Ibuh.
Masalahnya terutama dari Dana DAR dimana juknis sering terlambat solusi yang terlambat datang padahal perencanaan sudah dimulai dari awal.

“Beberapa protes nanti akan kami bicarakan dengan OPD terkait. Masalah SAB yang masih dibawah harga standar akan kami bahas dengan OPD terkait,” kata Syafrizal.

Sementara itu, Ahmad Zifal menyebut yang penting ke depan adanya komitmen dari semua asosiasi baik konsultan maupun jasa konstruksi. Semuanya memang berawal dari perencanaan karena itu perlu komitmen dari konsultan yang profesional.

“Masalah SHB sudah dialisis oleh Pemko, jadi jika bekerja profesional bagus, jika tidak tentu mampus. Asosiasi tentu ada pembinaan-pembinaan dari pemko saat itulah disampaikan persoalan-persoalan yang dihadapi untuk mengeliminasi permasalahan yang akan terjadi. Masalah Billing Grade kami belum tahu sampai dimana interaksinya dengan otonomi daerah,” pungkasnya. (CAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *