Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Jardit Polres Solok Selatan Kembali Menangkap Pelaku Curanmor

580
×

Jardit Polres Solok Selatan Kembali Menangkap Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK
Baru dibentuk dalam hitungan satu minggu, team Jardit (Hajar Bandit) Polres Solok Selatan sudah dua kali berhasil menangkap pelaku curanmor.

Pergerakan Jardit Polres Solok Selatan perdana itu berhasil menangkap satu orang kasus penggelapan sepeda motor diperkebunan PT Incasi Raya Darmasraya dua hari yang lalu.

Banyaknya laporan dari warga terhadap maraknya pencurian kendaraan,akhirnya Sabtu (29/2) tim Jardit kembali menangkap seorang pencuri sepeda motor di Puncak Laras Nagari Alam.Pauh Duo,Kecamatan Pauh Duo,Solok Selatan tahun 2018 yang lalu dan tersangka melarikan diri luar Solok Selatan dan tertangkap di Kota Padang.

Kasus ini sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 168 / XII /2018 – SPKT Polsek, tanggal 26 Desember 2018.

Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/02/II/2020/Polsek tgl 29 Februari 2020.

Seorang pemuda yang sudah dikantongi namanya itu bernama Defrianto Hura (19) pekerjaan penganguran warga Air Camar Kampung Baru No.53 RT.001 RW.008 Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

Dari kronologis penangkapan yang disampaikan Kasat Reskrim Iptu M.Arvi melalui Pers Realisenya Minggu (1/3).

Kejadian berawal ketika mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka pelaku curanmor sedang berada dirumah nenek nya jalan Air Camar Kampung Baru No.53 RT.001 RW.008 Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.

Tim JARDIT (HAJAR BANDIT) dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pagu langsung bergerak cepat mengejar dan menangkap tersangka yang sedang berada dirumah neneknya,tanpa perlawanan tersangka berhasil kami bekuk.

Yang mana tersangka tersebut diduga keras pelaku curanmor yang terjadi dipuncak Laras Jorong Central Nagari Alam Pauh Duo Kec, Pauh Duo, Kab Solok Selatan tahun 2018 lalu.

Dengan korban Syahputra (34) warga Jorong Sapan Sari Nagari Alam Pauh Duo Kec, Pauh Duo Kab, Solok Selatan

Kapolres Solok Selatan.AKBP Imam Yulisdianto saat dikonfirmasi Media membenarkan,namun pihaknya bertegas tegas dalam mengamvil tindakan.Apapun jenis kasusnya,asalkan ada laporan dari warga,tetap akan kami tindak,tidak ada batas waktunya.

Kapolres bersama jajaranya bertekad Wilayah hukum polres Solok Selatan Zhero Criminal,basmi semua bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakan,dengan menciptakan pasukan JARDIT.

Diakui Kapolres tersangka pencurian sepeda motor dua tahun lalu itu sudah diamankan dan pihak kepolisian sedang malakukan pengembangan mana tau ada tersangka dan jaringannya

Setelah dilakukan introgasi oleh tim JARDIT (HAJAR BANDIT) Defrianto Hura mengakui perbuatannya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Helfi yulinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *