PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh mendatangi Wali Kota Riza Falepi di kantornya, Rabu (29/1). Mereka menbawa petisi dari jamaah masjid Ansharullah dan masyarakat untuk mendesak wali kota Riza memberantas Penyakit Masyarakat di Kota Payakumbuh.
Wali Kota Riza didampingi Sekda Rida Ananda dan tampak juga ada Anggota DPRD Mustafa bersama perwakilan AMM seperti Ali Anhar dan Yopi Syahputra, menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mendesak Wali Kota Riza Falepi untuk menindak dan menyegel kafe yang terindikasi maksiat.
“Petisi yang kami bawa ini berawal dari jamaah dan masyarakat, kami ingin bersuara keras namun sepakat mengedepankan nilai santun dengan cara elegan dan tidak anarkis, AMM akan melakukan cara persuasif,” kata Ali Anhar.
Adapun petisi yang dibawa untuk disikapi dan ditindaklanjuti Wali Kota itu, sudah ditanda tangani oleh jamaah masjid bersama warga. Kata Ali, masyarakat sangat resah dan geram dengan adanya kafe maksiat di Payakumbuh, AMM menyokong Pemko dalam melaksanakan aksi pemberantasan pekat dan maksiat.lm
“Petisi ini berisi agar Wali Kota menindak keras dan tuntas kafe-kafe dan hiburan malam yang ada unsur maksiat tanpa tebang pilih, mendesak penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pemberantasan dan pencegahan pekat dan maksiat di Payakumbuh, serta mendukung langkah penindakan hukum dalam pemberantasan pekat dan maksiat di Payakumbuh sebagai bentuk dukungan kepada Wali Kota Riza Falepi,” katanya membacakan Petisi kepada wali kota.
Riza Falepi mengatakan ada cara bernegara dengan aturan yang berlaku sebagai orang Indonesia. Riza mengatakan kewenangan kepala daerah dibatasi oleh konstitusi dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan daerah.
“Kita punya satpol PP, kepalanya adalah seorang Buya malahan, namun sanksi dalam Perda yang ada tidak cukup kuat memberi efek jera,” kata Riza.
Riza mengatakan maksiat disebabkan oleh beberapa poin, masalah mendasar adalah kemiskinan, dan saat Riza melakukan penindakan bersama Satpol PP beberapa waktu lalu, wanita malam yang diamankan tidak berKTP dan berdomisili di Payakumbuh.
“Artinya kita butuh untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, tentunya agar segala sesuatunya tidak memicu polemik lainnya di kemudian hari, saya tentu akan ambil jalan tengah supaya sesuai konstitusi dan aturan yang berlaku,” kata Riza.
Namun, untuk kafe yang dianggap bermasalah yang izinnya bakal habis, Riza menyebut bisa menerapkan kebijakan untuk tidak memeperpanjang izinnya.
“Kita sangat mendukung orang berusahabdinPayakumbuh, tapi izin yang kita diberikan bila usahanya tidak merusak, seperti kafe nongkrong anak-anak muda kreatif dan restoran untuk kuliner Payakumbuh,” kata Riza. (Humas)