Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Situjuahbatua Wakili Limapuluh Kota Dalam Penilaian Transparansi Dana Desa

181
×

Situjuahbatua Wakili Limapuluh Kota Dalam Penilaian Transparansi Dana Desa

Sebarkan artikel ini

LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK — Nagari Situjuahbatua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, mewakili Kabupaten Limapuluh Kota, dalam Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Sumbar Tahun 2019. Penilaian ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari Sumbar, dengan melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Konsultan Pendamping Desa/Nagari, serta pamong senior dan akademisi.

“Nagari Situjuahbatua dipilih sebagai wakil Limapuluh Kota karena dari penilaian kami, penggunaan Dana Desa 2029 di nagari ini berlangsung transparan. Begitu pula dengan pengelolaan Pendapatan Asli Nagari, seperti yang diperoleh dari inovasi pengelolaan sampah, dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan peran lembaga-lembaga nagari dan masyarakat,” kata Kepala DPMD/N Limapuluh Kota Zuhdi Perama Putra usai mendampingi kedatangan tim penilai ke Nagari Situjuahbatua bersama Asisten I Dedi Permana dan sejumlah Kepala OPD, Selasa sore (26/11).

Tim penilai yang datang itu, terdiri dari Sekretaris DPMD Sumbar Azwar dan pamong senior Rusdi Lubis. Tim juga bermaterikan empat wartawan senior Sumbar, yakni Basril Basyar (Ketua DK-PWI/Dosen Unand), Jayusdi Efendi (Komisaris Padang Ekspres), Guspen Khairul (mantan wartawan RCTI), dan Sawir Pribadi (Redpel Singgalang). Selain itu, juga bergabung dalam tim penilai, Koordinator Pendamping Dana Desa Sumbar Khairul Tan Rajo dan Eko Herlambang.

Sebelum mengunjungi Nagari Situjuahbatua yang terkenal karena Peristiwa Situjuah 15 Januari 1949 sebagai Mata Rantai PDRI 1948-1949, Tim Penilaian Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Sumbar Tahun 2019, juga melakukan penilaian terhadap Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi di rumah jabatan bupati kawasan Labuahbasilang, Payakumbuh. Bupati Irfendi Arbi dinilai dalam kapasitasnya sebagai pembina pengelolaan dana desa di Limapuluh Kota.

Kedatangan Tim Penilai Kompetensi dan Transaparansi Dana Desa Tingkat Sumbar Tahun 2019 ke Situjuahbatua disambut hangat ratusan warga setempat. Tim kesenian SMAN 1 Situjuah Limo Nagari, ikut menyumbangkan tari pasambahan  tanpa memungut biaya karena percaya dengan transparansi pemerintah Nagari Situjuahbatua.

Bahkan, Lembaga Adat Nagari (LAN) Situjuahbatua, dalam putusan rapat adat pada Minggu lalu (24/11),  memberi support moral dan materil untuk pemerintah nagari dalam menghadapi penilaian ini. 

“Kami niniak mamak, percaya dengan kompetensi dan transparansi pemerintah nagari dalam pengelolaan dana desa. Karena dari pantauan kami, semua proses, mulai penyusunan anggaran sampai pelaksanaan kegiataan, berjalan sangat terbuka, partisipatif, dapat diawasi, dan melibatkan masyarakat. Sebab itu, kami beri dukungan moral dan materil untuj pemerintah nagari. Tidak hanya dalam penilaian ini saja,  tapi juga dalam berbagai program, ” kata Pucuk Adat Situjuahbatua MKH Dt Majo Kayo, didampingi Pj Kepala Suku Melayu Syamsuardi Dt Paduko Majo Indo,  Kepala Suku Piliang Irwan Anas Dt Indo Marajo, dan Kepala Suku Pitopang Dt Kali Bandaro.

Hal senada disampaikan Ketua Bamus Situjuahbatua, Drs H Zul’aidi, bersama tokoh masyarakat Darussalim Dt Paduko Sindo,  dan tokoh perempuan Ida Islami. “Tidak hanya terbuka dalam pengelolaan dana desa, dalam pengambilan setiap kebijakan, pemerintah nagari juga transparan. Bahkan, untuk membuat Peraturan Wali Nagari (Perwanag) yang merupakan kewenangan melekat wali nagari, itu tetap disampaikan kepada kami di Bamus. Padahal kan bisa saja bikin sendiri, ” kata Zul’Aidi yang mantan anggota DPRD Limapuluh Kota.

Sementara, Wali Nagari Situjuahbatua DV Dt Tan Marajo dalam presentasi yang disampaikan kepada tim penilai tanpa melihat teks, menyebutkan, bahwa dalam pengelolaan dana desa, pemerintah nagari Situjuahbatua menerapkan prinsip kebersamaan dan melibatkan lembaga-lembaga nagari, terutama Lembaga Adat, Bamus, dan perantau yang tergabung dalam IKSB. “Apapun kebijakan yang kami ambil di Situjuahbatua, itu sepengetahuan Lembaga Adat Nagari. Termasuk dalam pengelolaan Dana Desa,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya, DV Dt Tan Marajo memaparkan, sepanjang tahun 2019 ini, Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Situjuahbatua menembus angka Rp2,12 miliar. Dimana, sebanyak Rp920,91 juta atau 43.37 persen bersumber dari Dana Desa (DD) dan  Rp908,5 juta atau 42,79 persen bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Kemudian, sebesar Rp253,79 juta atau 11,95 persen berasal dari Pendapatan Asli Nagari yang direncanakan. Selanjutnya, Rp18 juta atau 0,85 persen berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Selanjutnya, sebesar Rp3,8 juta dari Pendapatan Lain-Lain yang Sah dan Rp18.15 juta merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2018.

DV Dt Tan Marajo menambahkan, dari Rp2,12 Miliar APB Nagari Situjuahbatua tahun 2019, sebesar Rp1,04 miliar digunakan untuk pelaksanaan pembangunan nagari. Meliputi bidang pekerjaan umum dan penataan ruang (Rp431,96 juta), bidang kehutanan dan lingkungan hidup (Rp332,26 juta), bidang kawasan permukiman (Rp122,9 juta), bidang pendidikan (Rp91,2 juta), bidang kesehatan (Rp47,24 juta), serta bidang perhubungan, komunikasi dan informatika (Rp19,5 juta).

“Selanjutnya, sebesar Rp811,08 juta dari Rp2,12 Miliar APB Nagari Situjuahbatua 2019, kami gunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, Rp114,99 juta digunakan untuk pembinaan masyarakat, Rp46 juta untuk pemberdayaan masyarakat, dan Rp100 juta untuk bidang penanggulangan bencanan darurat dan mendesak,” kata Tan Marajo.

Dia menyebut, pengelolaan Dana Desa di Situjuahbatua, tidak hanya diawasi oleh Inspektorat dan penegak hukum, tapi juga dikawal masyarakat. Pemerintah Nagari juga bersinergi dengan Babin Khamtibmas dan Babinsa. Sejauh ini, tidak ada temuan dari Inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa di Situjuah. Pemerintah daerah juga rutin melakukan pembinaan. Baik kepala daerah sebagai pembina Dana Desa, maupun DPMD/N dan Camat Situjuah Limo Nagari Rahmad Hidayat. 

“Untuk wujud transparansi pengunaan dana desa kepada masyarakat, kami membuat Peraturan Wali Nagari Tentang Keterbukaan Informasi. Selain itu, juga ada Peraturan Nagari Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Peraturan ini sudah dibuat sejak 2009. Dan kini, sedang  kami revisi kembali bersama Bamus, dengan dampingan dari UMSB Bukittinggi,” kata DV Dt Tan Marajo.

Selain dengan regulasi, wujud transparansi dalam pengelolaan Dana Desa di Situjuahbatua, disampaikan kepada masyarakat, sesudah gotong royong yang rutin digelar pemerintah nagari setiap Hari Jumat, secara bergiliran di setiap jorong. “Dan setiap hari Jumat itu pula, pemerintah nagari menyampaikan pengumuman tertulis yang dibacakan dihadapan sidang Jumat pada seluruh masjid di Situjuahbatua,” kata Tan Marajo. 

Kemudian, pemerintah nagari Situjuahbatua juga mewujudkan transparansi penggunasn dana desa, melalui sosialiasi ke masjid dan mushalla pada 6 jorong yang ada.  “Selain itu, kami juga sampaikan APB Nagari kepada masyarakat di seluruh jorong melalui baliho dan melalui running text yang terdapat di pusat nagari Situjuahbatua. Tahun depan, kami rencakan bikin pamflet APB Nagari di setiap warung dan sarana umum di Situjuahbatua agar semakin dapat diakses masyarakat” ujar DV Dt Tan Marajo.

Disisi lain, Tim Penilai Kompetensi dan Transparansi Dana Desa Tingkat Sumbar Tahun 2019, mengapresiasi inovasi yang disampaikan pemerintah nagari Situjuahbatua dalam pengelolaan dana desa, dan semangat wali nagari setempat dalam menyampaikan presentasi tanpa teks dihadapan tim penilai. Kendati demikian, tim tetap memberi  masukan buat pemerintah nagari. Termasuk terhadap Wali Nagari yang enggan memakai benggol atau benggo dalam aktifitas keseharian. 

“Benggol itu sebenarnya lambang dari pemerintahan. Memang aturannya begitu, harus pakai. Itu tanda wali nagari. Saya tidak setuju, kalau Pak Wali tak mau pakai benggol. Itu sebenarnya tidak untuk gagah-gagahan. Tapi memang tanda, didahulukan selangkah dan ditinggakan seranting,” kata Rusdi Lubis yang mantan Sekprov Sumbar dan Sekkab Limapuluh Kota.

Menanggapi hal ini, Wali Nagari Situjuahbatua menyampaikan terimakasih kepada tim. “Iya, kalau itu masukan dari Pak Rusdi Lubis, tentu kita terima dengan lapang dada. Namanya saja, penilaian transparansi. Tentu tim penilaian juga transparan, menyampaikan apa yang menurut tim sebagai kelemahan dari kita dan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Tadi jujur, saya enggan pakai benggol itu karena memang tak mau dianggap gagah-gagahan,” ujar Tan Marajo. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *