PESSEL,RELASIPUBLIK– Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, dibawah komando IPTU. Hardiyasmar akan tetap berkomitmen melakukan mediasi untuk penyelesaian masalah yang terjadi ditengah masyarakat (problem solving) secara musyawarah dan mufakat .
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtimas Polsek Linggo Sari Baganti, Bripka Akmal. Setelah mendapatkan kesepakatan antara dua belah pihak, akhirnya kasus perusakan yang dilakukan oleh IRAMITA alias IRA dapat diselesaikan secara baik di Palanta Mediasi Polsek Linggo Sari Baganti, Senin (28/10/2019).
Kapolsek Linggo Sari Baganti, IPTU Hardiyasmar kepada Relasipulblik.com mengatakan, upaya mediasi tersebut dilakukan atas kesepakatan pada kasus perusakan yang dilakukan oleh IRAMITA Pgl IRA terhadap sebuah TV Merk LG milik RITA WANITI Pgl RITA, yang terjadi di Kampung Koto Panai Kenagarian Air Haji pada hari Minggu 20 Oktober 2019 lalu .
“Permasalahan berawal dari masalah pinjam uang yang dilakukan oleh RITA WANITI kepada IRAMITA, sewaktu menagih utang tersebut terjadi cekcok yang berakhir dengan terjadinya pengrusakan,” terangnya .
Dari hasil mediasi yang hadiri Babinkamtibmas BRIPKA AKMAL dan Kepala Kampung Koto Panai Air Haji, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan.
Dimana pihak Mardatila pgl Rido mengakui kesalahan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kemudian membantu biaya pengobatan Alloy yang mengalami sakit akibat kejadian tersebut, kemudian tidak saling menuntut atas kejadian itu, jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Babinkamtibmas tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih karena masing masing pihak telah dapat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. “Kita berharap untuk kedepannya agar dapat mengambil hikmah dengan kejadian tersebut,” ajak Kapolsek .**