Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

DPRD Sumbar Mendorong Pendapatan Daerah di Tahun Depan di Genjot Untuk Dinaikan

96
×

DPRD Sumbar Mendorong Pendapatan Daerah di Tahun Depan di Genjot Untuk Dinaikan

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Mengingat banyakya kegiatan pada tahun 2020 mendatang ,maka kebutuhan anggaran sangat tinggi sehingga APBD tersedot untuk sejumlah penyelengaraan nasional salah satu program yang telah di rencanakan dalam program pemerintah ,” Yakni Iven Nasional 

MTQ 2020 yang akan berlangsung di Sumatera Barat dan Sumbar sebagai tuan rumah pada MTQ 2020 mendatang, ” ujar Supardi baru- baru ini ini diruang kerjanya.

Berangkat dari hal diatas tadi, maka untuk APBD 2020, ini kata Ketua DPRD Sumbar Supardi, komposisi dan peruntukkannya akan mengacu pada hal-hal prioritas yang tertuang dalam dalam RPJMD, Hal ini dikarenakan, tahun depan merupakan tahun terakhir masa jabatan gubenur Irwan Prayitno (IP)- Nasrul Abit (NA), program-program kepala daerah yang telah dituangkan di RPJMD didorong untuk bisa tuntas.” Jelas dia.

Disamping itu DPRD juga menginginkan apa-apa yang telah direncanakan di RPJMD bisa tercapai dengan maksimal,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2020 direncanakan bisa selesai dalam minggu ini, Insya Allah minggu depan DPRD dan Pemprov akan masuk pada pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2020.” terang Supardi

Di lain sisi, persoalan pendapatan di APBD 2020 turut mendapat perhatian dari pihaknya, menurut Supardi, DPRD mendorong pendapatan daerah di tahun depan bisa digenjot naik, baik itu dari pajak kendaraan, BUMD, dan dari sumber-sumber yang lainnya.

“Kita juga mendorong pendapatan bisa dinaikkan guna menutupi kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU). Kondisi yang ada saat ini, DAU kita berkurang, sementara kebutuhan meningkat,”

Di sisi lain , Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar juga mengatakan , pengesahan ranperda APBD 2019 selambat-lambatnya harus dilakukan pada 30 November mendatang. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Dia mengatakan kinerja dalam pembahasan mesti optimal mengingat KUA-PPAS telah disepakati oleh pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar periode sebelumnya.

Dilanjutkanya pembahasan APBD penting dilakukan demi kelancaran program pembangunan daerah sesuai dengan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) provinsi Sumatera Barat. Pada tahun 2020 mendatang, akan dilaksanakan beberapa agenda besar diantaranya penastani, pilkada serta MTQ. Untuk melancarkan agenda berskala nasional tersebut, membutuhkan biaya sebesar Rp 360 miliar.dan itu telah ditamapung dalam komposisi APBD 2020. (DEWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *