PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, menyampaikan nota keuangan rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2020, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin Wakil Ketua Jamalus Yatim, Senin (21/10).
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, Wakil Ketua DPRD Aprial Habas, Sekda Ir. Erizon, MT, anggota Forkopinda serta pejabat eselon II dan III.
Dalam pidato penyampaian nota keuangan rencana APBD tahun 2020, Hendrajoni, mengemukakan, tema pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Untuk mewujudkan tema tersebut, kata bupati, ditetapkan lima prioritas pembangunan, antara lain, meningkatkan daya saing SDM, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, penyediaan infrastruktur dan pengurangan kesenjangan antardaerah, peningkatan daya saing sektor unggulan serta peningkatan pelayanan publik dan implementasi reformasi birokrasi.
Dipaparkan bupati, rencana APBD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011, serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020.
Menurut bupati, dalam rencana APBD tahun 2020 Pendapatan daerah diprediksi Rp 1,778.934.124.722,- yang termasuk pendapatan tersebut diantaranya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar. Rp 151.013..933.074, dan dana perimbangan daerah sebanyak Rp 1.243.670.977.000,- serta dana alokasi umum Rp 875.846.349.000,-
Sementara itu, sektor belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.845.962.564.723,- Belanja daerah diantaranya belanja tidak langsung Rp 1.077.540.975.455,- dan belanja langsung Rp 768.457.589.267,- ***