PESSEL,RELASIPUBLIK– Pemerintah sudah mengatur dalam undang-undang Migas no 55 tahun 2012, tentang penjualan minyak bersubsisdi, khususnya yang dilakukan SPBU.
Dalam undang-undang Migas tersebut juga megaskan, setiap pembelian dengan menggunakan dirijen, SPBU bisa melakukan apabila ada surat dari pemerintah setempat, seperti camat dan sebagainya yang berkaitan dengan hal tersebut.
Namun aturan tersebut tampaknya tidak berlaku untuk SPBU yang berdiri di daerah Simpang Paleh Nagari Koto Xlll Kecematan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan, dimana SPBU ini menjual premium bersubsidi dengan bebas kepada pedagang eceran.
Anehnya, hal tersebut dilakukan Buyung(40) yang merupakan salah seorang pengawas di SPBU ini. Penjualan premium pada pedavang eceran dengan memakai jirigen, dilakukan pada malam hari berkisar pukul 23.00 Wib -24.00 Wib, bukan hanya jirigen tapi antrean mobil menggunakan tangki-tangki modifikasi berjejer sepanjang jalan simpang Pale Balai, menunggu giliran diisi.
Saksi mata yang merupakan warga sekitar SPBU mengatakan, setiap premium datang mereka sudah antri untuk membeli premium, satu orang pengecer kecil dapat jatah 2 jiregen yang Berisi 35 liter/diregen,dengan uang “kerajinan (kr)” Rp.10.000,/ jirign,juga membayar seharga yang sama untuk uang keaman motor dan mobil.
Saksi mata juga mengatakan, diperkirakan semenjak SPBU ini berdiri, Buyung bisa menghasilkan uang sampai Rp3 Juta,setiap BBM masuk malam hari.
Efek negatif yang dialami warga, ketika pagi harinya minyak premium selalu habis tidak tersisa, dengan alsan tersebut petugas SPBU tidak sungkan-sungkan mengarahkan konsumen membeli pertalix.
Meskipu perbuatan ini termasuk pelanggara hukum, namun Polsek setempat atau aparat terkait terkesan tutup mata dan tidak pernah memberi teguran atau sanksi, sehingga kegiatan penjualan BBM bersubsidi pada pengecer terkesan aman-aman saja.
Ketika Media ini akan meng-konfirmasikan pada Buyung, yang merupakan pengelola dan sering disebut warga sebagai pelaku penjualan, tidak pernah mau menjumpai wartawan,dengan berbagai alasan. (Adi Kampai)