PADANG, RELASIPUBLIK – Setelah lebih 35 hari, akhirnya alat kelengkapan DPRD dapat dibentuk dan disahkan dalam sidang paripurna, dipimpin ketua serta wakil ketua yang baru dilantik, Jumat (10/4).
Alat kelengkapan tersebut berupa 5 komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), berdasarkan usulan fraksi-fraksi.
Adapun pembagiannya sebagai berikut,
Komisi 1, dengan ketua. Samsul Bahri (PDI-P, PKB),sekretaris H.M. Nurnas (Demokrat) dan anggot-anggota Eviyandri Rajo Budiman (Gerindra), Jempol (Gerindra), H. Muhammad Ridwan (PKS),H.Muzli M Nur (PAN), Zafri Derson (Golkar), Bakri Bakar (Nasdem), Syamsul Bahri (PDI-P, PKB) dan Firdaus. SH.I (PKB).
Komisi 2, dengan ketua Arkadius (Demokrat) sekretaris Nurkhalis (Gerindra) anggota-anggota Yunisra Syahiran, Tri Suryadi (Gerindra), H.Nurfirman Wansyah, Budiman (PKS),, Jafri Masrul (Demokrat), Muhayatul (PAN), Syafruddin (Golkar), Imral Adenansi (ppp-Nasdem) dan Leliarni (PDI-P, PKB).
Komsis 3 dengan ketua. Afrizal (Golkar), sekretaris Ismunandi Syofyan (Gerindra) nggota-anggota H.Hidayat,SH.MH (Gerindra), Rahmat Saleh, Rinaldi (PKS), Darman Saladi, Ali Tanjung (Demokrat), Dody Delvy (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Irwan Afriandi, Syafril Huda (PPP-Nasdem) dan Albert Hendra Lukman (PDI-P,PKB).
Komisi 4 dengan ketua Muhammad Ikhbal (PAN), sekretaris Lazuardi Herman (Golkar) anggota-anggota, Maro Syah Johan,Mesra, Desrio Putra (Gerindra), Rafdinal,Ihpan (PKS), Sabar AS,Irzal Ilyas (Demokrat), Andri Warman, Yosrisal (PAN), Benny Utama (Golkar), Sawal, Taufik Syahrial (PPP-Nasdem), Rico Alfiano Rajo nan Sati (PDI-P,PKB)
Serta komisi V dengan ketua Muchlis Yusuf Abit (Gerindra) sekretaris Syahrul Furqon (PAN) nggota-anggota Syafruddin Putra, Khairuddin Simanjuntak (Gerindra), Gustami Hidayat, Hamdanus (PKS), Ismet Amzis, Nofrizon (Demokrat), Maigus Nasi, Ahmad Rius (PAN), Khairunnas, Sitti Izzati Azis (Golkar), Daswi Petra (PPP-Nasdem) dan Donizar (PDI-P, PKB).
Pembentukan komisi-komisi tersbut dituangkan dalam keputusan DPRD Sumbar nomor. 21/SB/Tahun 2019, demikian juga halnya dengan Banggar (23/SB/2019)Bamus ( nomor 20/SB/2019)dan Bapemperda, yang dituangkan dalam keputusan nomor.22/SB/Tahu 2019, ditanda tangani ketua DPRD defenitif Supardi.
Pemilihan ketua-ketua komisi dan Bapemperda berjalan alot, bahka salah satu komisi sempat diskor, namun akhirnya dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Dari semua alat kelengkapan DPRD Sumbar, tidak satu-pun yang menempatkan PKS pada setruktur, namun 6 ftaksi lainnya mendapatkan posisi, baik ketua, sekretaris atau wakil ketua.
Dengam terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD), maka efektif kinerja legislatif untuk membahas berbagai produk, termasuk anggaran sudah bisa dilakukan.(nov)