Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Bawaslu Evaluasi Hasil Pengawasan 2019

134
×

Bawaslu Evaluasi Hasil Pengawasan 2019

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar media gathering terkait publikasi hasil pengawasan pemilu tahun 2019 disalah stu Hotel di kota Padang, Jumat (13/9).

Pimpinan Bawaslu Sumbar, Vifner membuka acara yang dihadiri 50 wartawan dari media cetak, elektronik dan online di Sumbar.

“Kegiatan ini memang merupakan bagian dari upaya kami untuk berkomunikasi dengan teman-teman media,” kata Vifner.

Ia mengatakan, agenda media gathering tentang publikasi hasil pemilu ini sengaja dilakukan di penghujung tahun, mengingat padatnya agenda Bawaslu pasca pemilu 2019.

Vifner menjelaskan, tujuan acara ini guna memaparkan hasil kerja Bawaslu selama pemilu 2019 secara jelas dan terbuka agar diketahui secara luas oleh masyarakat melalui pemberitaan di media.

“Semoga bisa memberikan pemahaman kepada teman2 media agar bisa memberikan pemberitaan yang jelas dan berimbang,” ujar Vifner.

Ia juga berharap, melalui agenda media gathering ini, masyarakat dapat lebih percaya dengan kinerja Bawaslu.

Sekaitan dengan penyelenggaraan kegiatan, Skretaris Bawaslu yang juga ketua panitia Karnalis Kamaruddin.SH,MH, menagatakan, kegiatan ini merujuk pada undang-undan no 7/2017 dan aturan Bawaslu lainnya.

Apapun yang dilakukan Bawaslu dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), amat perlu diketahui masyarakat, guna meningkatkan pengawasan parsipatif masyarakat.

“Dengan bantuan media, kita bisa lebih menigkatkan kinerja dan memacu partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan,” ulas Karnalis.

Ditambahkannya, dengan publikasi yang dilakukan berbagai media, akan menigkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga ini.

“Harapan kami juga agar tingkat kepercayaan masyarakat kepada kami Bawaslu bisa bertambah,” imbuhnya.

Apa yang disanpaikan Vifner dan Karnalis, dipertegas kordinator Divisi Hukum Nurhaida Yetti,SH.MH, dimana beberapa sengketa penyelenggaraan dapat diselesaikan dengan baik.

Bahkan dalam penyelesaian tindak pidana pemilu, dima 17 kasus diputuskan pengadilan benar telah melakukan pelanggaran.

Tindak pidana pemilu tersebut melalui sentra peneggakan hukum terpadu (gakkumdu), semua berjalan sesuai dengan baik.

Selain 17 kasus tersebut, bawaslu juga menyelesaikan sengketa antara KPU dengan peserta melalui mediasi, juga berjalan dengan baik.

Nurhaida Yeti juga menegaskan, dengan aturan saat ini, keterangan Bawaslu dalam sengketa hasil sangat penting di Mahkamah Konstitusi.

” Aturan saat ini pada sidang PHPU Bawaslu sebagai pemberi keterangan, dan ini menjadi pertimbangan penting MK dalan nemutuskan perkara yang masuk, ungkapnya.

Sebelum memberi keterangan tertulis, Bawaslu menghimpun semua data disetiap tingkatan, melakukan ko sultasi pada semua tingkatan dan melakukan kordinasi.

Narasumber Media Ghatering diisi nara sumber internal Vifner, Nurhaida Yeti, dan Alni.

Diskusi dirancang amat rileks, juga penuh rasa kekeluargaan.(nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *