PADANG, RELASIPUBLIK — BPJS seharus nya meringankan beban masyarakat, malah sebaliknya sangat memberatkan masyarakat, Hal itu di sebabkan naiknya iyuran BPJS baru – baru ini.
Menangapi hal itu, Aggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Demokrat, Arkadius Dt Intan Bano meminta kenaikan iyuran BPJS dikaji oleh pemerintah pusat, pasalnya ia berpandangan kenaikan iyuran BPJS pastinya memberatkan untuk masyarakat.” ujar dia
“BPJS ini kan mulanya diberlakukan untuk masyarakat kalangan bawah, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), beberapa waktu lalu diberlakukan umum, kemudian sekarang iyurannya dinaikkan, saya melihat secara keseluruhan pasti akan membebani masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Arkadius menambahkan, semestinya BPJS tidak perlu menaikkan iyuran dari masyarakat, hal ini karena sumbangan yang diberikan daerah untuk membantu keuangan BPJS terbilang cukup besar, yaitu 37,5 persen dari total keseluruhan pajak rokok yang diterima tiap tahunnya.
Kalau di Sumbar, sambung dia, 37,5 persen dari pajak rokok yang disetorkan untuk membantu kegiatan BPJS tadi, angkanya cukup besar, yakni berada dikisaran Rp124 miliar.
“Saya melihat langkah paling tepat yang diambil sebaiknya mengevaluasi biaya operasional, evaluasi gaji direksi. Gaji direksi BPJS itu kan tinggi, bisa dilakukan efesiensi di bidang ini,” katanya.
Disamping meminta BPJS mengevalusi biaya operasional dan gaji direksi, Arkadius juga berharap BPJS terus meningkatkan pelayanan terkait bidang kesehatan ini.
“Pelayanan hendaknya ditingkatkan, jangan sampai orang belum sehat sudah disuruh pulang,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Nurkhalis.
Ia menyampaikan, kenaikan iyuran BPJS pastinya memang memberatkan untuk masyarakat kecil.
“Biarpun bayar mandiri ataupun membayar atas nama perusahaan, pasti akan berat untuk masyarakat. Apalagi di saat ekonomi sulit seperti sekarang. Sebaiknya dikaji lagi lah oleh pusat,” tukas anggota dewan terpilih dari Dapil V Payakumbuh-Limapuluh Kota tersebut. (Dewi)