“Jangan PKL trotoar saja disikat. Namun, di lokasi lain juga, agar Padang rancak dilihat dan bebas dari PKL dari berbagai sudut. Kemudian, pedagang harus patuhi aturan, supaya tak kena gusur dan kerugian tak dialami,”sebut Bitel.
Hal senada juga diutarakan anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Z Latif (Fraksi Golkar). Menurutnya, Pemko agar mencarikan solusi bagi PKL yang dibongkar lapaknya, sehingga perputaran ekonomi mereka tak putus dan kemiskinan tak dialami pedagang. Jangan hanya pandai membongkar saja, namun juga harus pikirkan juga nasib mereka.
Di sisi lain ia menilai, apa yang sudah dilakukan Pol PP sudah bagus. Tapi, jangan tebang pilih. Supaya PKL lain tak iri. Seperti diketahui, saat ini, Satpol PP Kota Padang, mulai menata pedagang di sepanjang Jalan Kemayoran, Tunggul Hitam, Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Kototangah, Kamis (20/6) lalu.
Kasatpol PP Kota Padang Al Amin mengaku, jika trotoar sepanjang jalan tersebut sudah bagus, namun karena disalahgunakan, akhirnya trotoar mulai rusak. Untuk mengembalikan fungsi trotoar, perlu dilakukan ketegasan berdasarkan Perda 11 Tahun 2005. (*/si)