LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK – Dalam rangka mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia serta mensosialisasikan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak demi kepentingan seluruh anak di Limapuluh Kota Pemkab Limapuluh Kota melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Limapuluh Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dan Pelatihan KHA (Kluster Pendidikan dan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya) di ruang rapat Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Senin(27/5).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Limapuluh Kota, Dedi Permana, Kepala Dinas P2KBP3A Limapuluh Kota, Fidria Falla, Kepala Dinas Pendidikan, Indrawati Munir, Kepala Dinas Kesehatan,Dinas Lingkungan Hidup,Perkim, Perwakilan Kepala Sekolah di Kabupaten Limapuluh Kota, Pengelola Sekolah Ramah Anak, serta Forum Anak Kabupaten Limapuluh Kota dengan menghadirkan narasumber Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya, Elvi Hendrani, Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Barat, Drs. Besri Rahmad.
Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan, Dedi Permana yang saat itu mewakili Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan anak adalah merupakan aset dan potensi generasi penerus bangsa dan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan pasa masa yang akan mendatang di Indonesia.
“Mengingat hal tersebut, sangat di perlukannya perlindungan dalam menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik. Bahkan, hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28 serta UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang hak anak,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan salah satu hal yang sangat perlu diperhatikan adalah bidang pendidikan anak, sebab pendidikan anak merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien sehingga anak dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan kekuatan spritual keagamaan yang tinggi, pengendalian diri, kepribadian,akhlak mulia,serta keterampilan yang bermanfaat.
“Selain dari lingkungan keluarga, hal yang perlu kita perhatian dalam tumbuh kembang dan pemenuhan hak adalah dibidang pendidikan anak, dan hal itu pasti didapatkan dari lingkungan sekolahnya masing-masing jadi Sekolah Ramah Anak ini sangatlah penting untuk menjaga melindungi anak selama waktu menuntut ilmu delapan jam di sekolah”sambungnya.
Selain itu, tak lupa pula menjelaskan bahwa adanya Sekolah Ramah Anak ini selain untuk memenuhi dan melindungi hak-hak anak, juga untuk menjaga dan memberikan hak-hak guru termasuk kesejahteraannya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas P2KBP3A Limapuluh Kota, Fidria Falla menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini berjalan lancar dan para peserta yang hadir dapat menyimak dan aktif dalam menerima sosialisasi dari para narasumber sehingga nantinya secara bersama-sama seluruh pihak dapat mengawal terlaksananya SRA di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi ini nantinya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda didaerah kita, dan diharapkan proses tumbuh kembang anak berjalan dengan lancar, baik dari pertumbuhan fisik, mental, intelektual, serta terpenuhnya jaminan hak dalam pembangunan anak di Kabupaten Limapuluh Kota,” harapnya.
Ia juga menambahkan dengan sosialisasi ini juga diharapkan didapatkan kebijakan terhadap Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Limapuluh Kota dan dapat meningkatkan disiplin anak disekolah, mencegah kekerasan terhadap anak disekolah dengan tanpa merendahkan martabat anak di sekolahnya masing-masing. (Niko)