Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Ketua DPRD Padang Elly Dengar Tanggapan Wako Terkait 4 Ranperda

114
×

Ketua DPRD Padang Elly Dengar Tanggapan Wako Terkait 4 Ranperda

Sebarkan artikel ini

Padang-relasipublik.com-DPRD Kota Padang dengarkan tanggapan Wali Kota Padang soal 4 Ranperda Inisiatif usulan komisi-komisi melalui sidang paripurna istimewa di DPRD Kota Padang, Senin (18/3). Rapat paripurna ini dibuka Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua, Muhidi, Asrizal dan Wahyu Iramana Putra.

Empat Ranperda Inisiatif itu diantaranya yakni, pengelolaan perparkiran, pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan kota layak anak dan pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan kecil.

Walikota Padang, Mahyeldi mengatakan, sangat menyambut baik usulan empat Ranperda tersebut. Sebagaimana hal ini merupakan bahagian pelaksanaan fungsi kedewanan dalam pembentukan Perda sesuai yang telah diamanatkan dalam Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Empat Ranperda ini penting bagi kita untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) ke depan. Karena memang, sesuai fenomena kebutuhan dan memiliki tujuan yang sama yakni mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan kemajuan Kota Padang,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Ranperda inisiatif ini merupakan Ranperda yang sangat strategis dan merupakan dukungan DPRD Padang kepada Pemko Padang. Berpijak dari hal tersebut, agar Ranperda ini lebih aplikatif dan dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Tentunya dengan harapan, Ranperda yang akan kita sepakati nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” papar politisi PKS ini.

Disampaikannya, terkait Ranperda pengelolaan perparkiran, ia berharap nantinya akan mewujudkan pelayanan parkir yang aman, tertib, lancar dan terpadu dengan pusat kegiatan atau angkutan jalan. Kemudian mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perparkiran, tertib lalu lintas dan angkutan jalan serta terwujudnya penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang perparkiran.

“Ranperda ini sangat penting mengingat saat ini kita butuh pengaturan perparkiran yang belum terkelola secara baik dan pembangunan gedung parkir representatif di beberapa tempat strategis atau keramaian,” ucapnya.

Sementara terkait Ranperda pengelolaan dan pelestarian cagar budaya sambung Mahyeldi sebagai salah satu kota tertua di Indonesia yang memasuki usia ke-347 Kota Padang syarat dengan peninggalan bersejarah. Baik berupa bangunan-bangunan tua serta benda cagar budaya.

“Hal ini merupakan modal besar bagi Kota Padang untuk menggali, memelihara dan mempertahankan situs dan bangunan cagar budaya untuk dilestarikan. Yaitunya sebagai tonggak sejarah bagi generasi muda dalam memahami kekayaan budaya bangsa dan daerah. Kita tentu berharap, Ranperda ini akan mampu mempertahankan keberadaan benda dan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang. Karena juga berdampak dalam peningkatan kunjungan wisatawan, objek penelitian dan sebagai saksi sejarah di masa mendatang,”katanya

Selanjutnya, soal Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak diharapkan akan memberikan perlindungan bagi anak dari kekerasan, pelecehan serta pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Memang kita sudah berfikir dan berbuat ke arah sana melalui berbagai upaya dan inovasi. Salah satunya berbuah hasil dengan diterimanya penghargaan Kota Layak Anak (KLA) bagi Kota Padang dari pemerintah pusat. Namun untuk penajamannya lagi kita sangat membutuhkan dukungan dari DPRD,” terangnya.

Lebih lanjut tambahnya, memang disadari pemberdayaan kepada nelayan dan pembudidaya ikan di Padang masih belum optimal dilakukan. Hal ini disebabkan karena belum adanya regulasi bagi daerah dalam pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Trisyanti mengatakan, dari banyaknya masukan dan saran dari Wali Kota Padang, akan ditindaklanjuti melalui rapat pembahasan bersama komisi serta OPD dan stakeholder terkait untuk mencarikan sinkronisasinya.
“Sehingga nantinya ranperda yang dihasilkan betul-betul sempurna dan mampu mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan warga dan menjawab permasalahan di Kota Padang,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *