PADANG, RELASIPUBLIK – Rekapitulasi penghitungan KPU Kabupaten Tanah Datar dihentikan KPU Sumatera Barat dalam rapat pleno reakpitulasu hari ke-2 Kamis (9/5), di Pangeran Beach Hotel Padang.
Karena dianggap banyaknya kejanggalan dalam menyampaikan hasil rekapitulasi oleh saksi partai Golkar dan PDI-P, maka diminta agar KPU Tanah Datar membersihkan kembali data yang ada, dengan memanggil PPK, pengawas dan saksi kecamatan.
Ditengah berlangsungnya penghitungan, saksi-saksi merasa ada yang janggal, sehingga meminta pada pimpinan sidang Izwariani atau kerap dipanggil Adiak untuk menghentikan rekapitulasi tersebut.
Sebagai pimpinan sidang saat itu Adiak tidak berani menghentikan rekapitulasi Tanah Datar, karena suasana mulai tidak kondusif pimpinan sidang diambil alih Ketu KPU Sumbar Amnasmen, dan meminta 0endapat Bawaslu sumbar Fifner yang ada pada saat.
Hasil masukan dari Bawaslu, maka ketua KPU Sumbar sebagai pimpinan sidang menghentikan rekapitulasi Tanah Datar dan meminta agar membersihkan data yang ada, dengan menghadirkan PPK dan saksi.
“Rekapitulasi dihentikan, dan meminta agar KPU Tanah Datar segera membersihkan data yang ada dengan menghadirkan PPK,” tegas Amnasmen.
Penghentian rekapitulasi tersebut agar jangan sampai mekebar kemana-mana dan bisa menjadi bola liar.
“Kita tidak mau hal-hal seperti itu menjadi bola liar dan melebar kemana-mana,” ungkap Fifner.
Dengan perbaikan yang akan dilakukan KPU Tanah Datar, maka diharapkan rekapitulasi terakhir besok Jumat (10/5) hasil yang disampaikan sudah bersih. (nov)