Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

JELANG RAMADHAN, POL PP HIMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI BAHAYA KEBAKARAN

149
×

JELANG RAMADHAN, POL PP HIMBAU MASYARAKAT ANTISIPASI BAHAYA KEBAKARAN

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Memasuki bulan suci ramadhan 1440 H yang diperkirakan jatuh pada hari senin 6/5 besok, jajaran Satpol PP dan Damkar Kota Sawahlunto meng himbau kepada masyarakat untuk berhati- hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran.yang mungkin saja terjadi.

Himbauan tersebut bukan tanpa alasan, karena setiap akan memasuki bulan suci ramadhan ini, masyarakat di sibukkan.dengan berbagai kegiatan yang bersentuhan dengan masak-memasak seperti mengadakan doa bersama dalam menyambut bulan yang penuh rahmat dan ampunan ini.

Sudah barang tentu hal tersebut bersentuhan langsung dengan penggunaan kompor untuk memasak dan kalau kita tidak hati- hati dan lalai hal itu dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran,

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kota Sawahlunto Nurwansyah Putra, S.Stp kepada awak.media ini pada jumat 3/5 diruang kerjanya.

Menurut Nurwansyah, pihaknya terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan.dilingkungan masing- masing serta berhati- hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran yang bisa terjadi kapan saja, ujarnya.

Terkait pengamanan akan menjamurnya warung kelambu di bulan ramadhan ini, Nurwansyah menegaskan bahwa kita masih menunggu surat edaran dari Walikota Sawahlunto tentang teknis pelaksanaannya, namun kita tetap menghimbau para pedagang makanan dan minuman.untuk tidak berdagang pada pagi dan siang hari, kalaupun mereka berdagang itu mulai.pukul 16.00 menjelang berbuka puasa, katanya.

Dalam satu minggu kedepan, lanjut Nurwansyah, pihaknya akan tetap memberikan arahan dan sosiisasi kepada para pedagant warung kelambu tersebut, baru pada minggu kedua Pol PP akan mengambil tindakan penyitaan dagangan kalau para pemilik Warung kelambu tersebut masih membandel dan tidak mengindahkan peringatan yang sudah kita berikan, dagangannya kita sita dan boleh di ambil kembali pada pukul 16.00 Wib di kantor Pol PP Kota Sawahlunto setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi,.sebut Lulusan STPDN 2005 ini (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *