Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWAPOLITIKTERBARU

PSU Capres Urut 02 Unggul di Kecamatan KPGD Solok Selatan

130
×

PSU Capres Urut 02 Unggul di Kecamatan KPGD Solok Selatan

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK — Dari 14 TPS yang ada di Kabupaten Solok Selatan mengadakan Pungutan Suara Ulang (PSU) di Kecematan Koto Pariak Gadang , Diateh ( KPGD) , 3 TPS yang melakukan PSU Presiden , DPD , DPR RI, DPRD Provinsi , dan DPRD Kabupaten/ kota yaitu TPS 8 Pakan Rabaha, TPS 10 di Sungai Pagu dan TPS 12 Nagari Lubuk Gadang Utara Kecamatan Sangir.

Hal itu ,dikatakan oleh Divisi Perecanaan dan Data .Sastria Nofrita di Kabupaten Solok Selatan , saat Tim KPU Sumbar melakukan monitoring ke beberapa TPS yang sedang melakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) , Sabtu (27/4/2019)

” Dengan PSU ulang ini , kata Rita partisipasi pemilih sangat tinggi untuk datang ke TPS kembali untuk mengunakan hak nya sebagai warga negara Indonesia ” katanya Rita.

Berangkat dari PSU ini , yang mana pada 17 April lalu , ada beberapa kesalahan antara lain , ada 3 pemilih yg mengunakan KTP luar, tidak terdaftar di DPT serta tidak menulis H5 itu yang terjadi pada 17 April 2019 kemaen .” ucap Rita

Dan kita lihat juga pada 17 April lalu terdapat 141 pemilih sekarang menjadi 144 pemilih dan bertambah 3 pemilih lagi dari 241 DPT dari TPS 8 Pakan Rabaha .

Disisi lain, TPS 10 juga sama, antusias masyarakat juga tinggi untuk melakukan pencoblosan , dimana mereka mengunakan hak nya untuk memilih pilihannya yang akan di pilih.

Untuk TPS 10 Koto Baru Sungai Pagu ini, penguna hak pilih dalam DPT 206, DPK 4 dan DPTB 4. Suara sah 212, suara tidak sah 2, surat suara yang tidak tercoblos 65 jadi total jumlah nya 214 . Dengan jumlah DPT 279.

Sementara capres 02 tetap unggul sebanyak 186 suara sedangkan suara capres 01 hanya 26 suara di TPS 10 Koto Baru Sungai Pagu

PSU yang dimulai pukul 07.00 dan berakhir pukul 13.00 WIB berlangsung aman, tertib dan lancar serta mendapatkan pengamanan dari aparat TNI dan Polri, termasuk KPU, Bawaslu dan aparat. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *