PADANG, RELASIPUBLIK – Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak di Sumatera Barat berjalan damai, aman dan tertib, hampir tidak ada kejadian membuat keributan. Jikapun ada pemilihan ulang di 100 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) hari ini merupakan keputusan Bawaslu dari beberapa laporan ada kacurangan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit disela-sela kegiatan pemantau Pemilu Serentak Ulang 2019 di Sumatera Barat, Sabtu (27/4/2019).
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, tidak akan ada keributan di masyarakat, jika pelaksanaan pemilu berjalan baik tanpa ada kecurangan. Tidak benar kondisi pasca pemilu serentak Sumatera Barat panas, bisa dilihat hari ini sudah berjalan seperti biasa.
Masyarakat Sumatera Barat merupakan masyarakat yang dalam kehidupan sehari-hari sangat demokratis dan sangat mudah menerima perbedaan pendapat. Saling menghargai pendapat satu sama lainnya merupakan sesuatu kekuatan yang baik dalam memajukan pembangunan di Sumatera Barat, ujar Nasrul Abit
Pelaksanaan pemilu serentak ulang (PSU) 2019 Wakil Gubernur Nasrul Abit anat khawatir partisipasi masyarakat akan menurun tidak tercapai sebagaimana yang diharapkan.
Kekhwatiran tersebut setelah Wagub melihat secara langsung bagaiman minat masyarakat yang datang ke TPS dinilai kurang antusias.
“Hingga jam 12:00 wib, masyarakat yang datang ke TPS 01 Kelurahan Banda Buek Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang baru 159 orang dari 292 Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Nasrul Abit
Bahkan di TPS 29 Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo partisipasi masyarakat baru mencapai 50 persen dari 277 dpt di TPS ini.
Nasrul Abit sengaja datang siang hari ini untuk melihat langsung bagaimana partisipasi masyarakat mencoblos ulang akan tetapi hasilnya tidak sesuai harapan yang diinginkan.
“Tentu hasil hari ini akan mengurangi jumlah tingkat partisipasi pemilihan umum serentak di Sumbar”, terangnya.
Wagub Sumbar Nasrul Abit juga berkesempatan memantau pelaksanaan PSU di Kota Padang dan Kota Solok. PSU di Kota Solok terdapat di TPS 15 Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Sementara itu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu ke KPU, pelaksanaan PSU di Sumbar terdapat di 12 kabupaten dan kota yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Solok.
Kemudian kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dari 12 kabupaten kota di Sumbar yang melaksanakan PSU, pencoblosan ulang terbanyak di kota Padang. Berdasar rekomendasi Panwaslu kota Padang, PSU di kota Padang sebanyak 46 TPS yang tersebar di enam kecamatan yaitu
Kecamatan Nanggalo, Kuranji, Padang Timur, Koto Tangah, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan.
PSU di Kecamatan Nanggalo digelar di tiga kelurahan pada 7 TPS, Lubuk Kilangan digelar di enam kelurahan pada 28 TPS.
Kemudian, Kuranji digelar di tiga kelurahan pada 3 TPS, Padang Timur di dua kelurahan pada 5 TPS. Kecamatan Koto Tangah di dua kelurahan pada 2 TPS dan Lubuk Begalung terdapat satu TPS pada satu Kelurahan. (**)