PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Memasuki H-1 pemungutan suara Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Payakumbuh melakukan pemusnahan surat suara yang rusak sesuai ketentuan. Acara berlangsung di halaman Kantor KPU Payakumbuh, Selasa (16/4).
Turut hadir dan terlibat dalam proses pemusnahan Walikota Payakumbuh Riza Falepi. Tak sendiri, Riza didampingi unsur Forkopimda, diantaranya Kapolres AKBP. Endrastiawan Setyowibowo, Dandim 0306/50 Kota Letkol Solikhin, Danyon 131/ Braja Sakti Mayor Yusuf Saud Tanjung, dan Kajari diwakili Kasi Intelijen Nazif. Turut hadir Ketua Bawaslu Kota M. Khadafi dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
“Surat suara rusak meliputi surat suara yang robek, mengkerut, blur, ataupun kondisi tidak baik lainnya yang kami terima dari percetakan. Sehari sebelum pemungutan suara harus dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap Ketua KPU Kota Haidi Mursal dalam sambutan diawal acara.
Haidi merinci jumlah surat suara rusak tersebut yakni surat suara pilpres sebanyak 2697 lembar, DPD sebanyak 1448, DPR RI Dapil 2 sebanyak 918 lembar, DPRD Provinsi Dapil 5 sebanyak 334, DPRD Kota Dapil 1 sejumlah 37 lembar, DPRD Kota Dapil 2 sebanyak 240 lembar, dan DPRD Kota Dapil 3 sebanyak 242 lembar.
“Ada surat suara DPRD Provinsi Dapil 4 Pasaman yang terkirim ke sini saat kami meminta penambahan surat suara sebanyak 62 lembar, juga dimusnahkan,” tutur Haidi.
Ditemui saat acara pemusnahan surat suara, Walikota Payakumbuh menyatakan sangat setuju dengan sikap transparansi yang ditunjukkan oleh KPU Kota Payakumbuh. Sikap itu diperlukan untuk memelihara kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara yang dibeberapa daerah justru tercemar.
“Kegiatan ini penting dilakukan dan diumumkan ke publik. Sebab, sebagaimana kita ketahui dibeberapa tempat, isu penyalahgunaan surat suara mengemuka dan itu mempengaruhi persepsi publik terhadap penyelenggara Pemilu,” ujar Walikota Riza.
Riza berharap pihak penyelenggara Pemilu di Kota Payakumbuh mulai dari KPU Kota hingga jajarannya di level TPS bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Satu surat suara yang dicoblos rakyat merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, tak hanya didunia tapi juga diakhirat kelak. Jadi saya ingatkan, jangan sekali-kali bermain apalagi berlaku curang. Ini berat sekali dosanya,” pungkas Riza.
Usai pemusnahan surat suara, acara dilanjutkan dengan pelepasan distribusi logistik Pemilu ke seluruh TPS di Payakumbuh yang berjumlah 341 TPS. Total Logistik yang didistribusikan berupa 1364 bilik suara dan 1705 kotak suara yang diangkut 17 mobil colt diesel. (hms/armen)